Honorer Jadi PPPK Adalah Bentuk Pengakuan Negara
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah rekrutmen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ditujukan untuk WNI yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas Pemerintahan.
Walikota Cirebon Nashrudin Azis menyampaikan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, merupakan bentuk pengakuan negara. PPPK yang sudah dilantik juga diminta tidak menurunkan pengabdian pada profesinya.
“Hari ini saya sangat terharu. Tiada kata yang bisa saya sampaikan selain rasa bersyukur,” ungkapnya usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 44 orang PPPK Kamis (19/8) di Ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon
Azis bersyukur, karena tenaga honorer yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun kini sudah mendapatkan pengakuan dari negara.
Diakuinya, mereka telah mengabdi dengan ketulusan. Kini pengabdian dan ketulusan tersebut mendapatkan pengakuan negara.
Ia juga tidak melihat adanya keinginan dari tenaga honorer yang dilantik menjadi PPPK hanya sekedar menaikkan pendapatan.
Kalaupun ada kenaikan pendapatan, itu hanya sebagai dampak. Tanpa mengurangi ketulusan mereka.
Azis meminta dan mengingatkan mereka yang dilantik, untuk tiada henti bersyukur kepada Allah SWT.
Salah satu bentuk rasa syukur yaitu dengan tidak mengurangi pengabdian yang telah dilakukan selama puluhan tahun.
“Saya juga berharap lebih banyak lagi tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK,” tegas Azis.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon Irawan Wahyono menambahkan, pelantikan dilakukan untuk 44 guru yang sebelumnya honorer di sejumlah sekolah menjadi tenaga PPPK.
“Tahun ini juga akan ada lagi seleksi tenaga honorer guru menjadi PPPK. Jumlahnya sekitar 150 orang,” ungkap Irawan.
Pihaknya juga berharap, kedepannya akan semakin banyak guru yang diangkat menjadi PPPK.
“Harapannya tiap tahun ada seleksi, biar guru-guru bisa ikut seleksi menjadi tenaga PPPK,” tuturnya.
Pelantikan pada masa pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4, 44 tenaga honorer guru menjadi PPPK tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).
Yaitu dilakukan secara offline dan online. Ada pun yang dilantik secara offline hanya 5 orang sedangkan lainnya dilantik secara online. (Agus)








Tinggalkan Balasan