KUNINGAN, (FC).- Hari ini, Rabu (14/10), Badan Kehormatan DPRD Kuningan menjadualkan pemanggilan terhadap dua pihak yaitu Pondok Pesantren Husnul Khotimah dan Ketua DPRD Kuningan. Namun sayangnya Ketua DPRD Kuningan “mangkir” dalam pemanggilan tersebut.

Sehingga kerja BK DPRD Kuningan hari ini hanya menggali keterangan dari pihak Ponpes Husnul Khotimah yang berlangsung sekitar 2 jam lamanya, yang dihadiri tiga orang pengurus Yayasan HK diantara KH. Achidin Noor, Jubir Ponpes HK Ustad. Sanwani.

“Kami hanya sebatas menjawab sekira 14 pertanyaan yang disampaikan BK. Adapun langkah yang akan diambil BK atas keterangan yang kami sampaikan kedepannya, Kami tidak berhak mencampurinya. Itu urusan BK,” jelas KH. Achidin Noor kepada wartawan.

Ditanya terkait upaya permohonan maaf dan pencabutan pernyataan “diksi limbah” yang disampaikan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, Selasa (13/10) sore di Ponpes HK, Achidin lagi-lagi menyebutkan pihaknya masih menanti persyaratan yang belum dipenuhi Nuzul Rachdy.

“Ya Kami kan pada tanggal 5 Oktober lalu sudah membuat pernyataan sikap, yang pada point ketiga ada syarat bahwa Pak Zul harus memyampaikan permohonan maaf dan pencabutan pernyataannya di media massa lokal dan nasional selama 5 hari berturut-turut. Itu yang masih belum dilakukan oleh Pak Zul,” jelas Achidin.

Achidin menyebut, atas ajuan itu, Nuzul Rachdy mengaku akan melaksanakannya, namun saat ini masih dalam proses. Sehingga pertemuan kemarin belum terjadi saling memaafkan, hanya sebuah silahturahmi.

“Dan kita juga akan melihat lagi sejauh mana upaya permohonan maaf dan pencabutan pernyataan dari Pak Zul di media seperti apa,” kata Achidin

Bilamana upaya Zul tersebut sudah sesuai dengan harapan pihaknya, lanjut Achidin maka sebagai ummat Islam, pihaknya tentu akan memaafkan.

Namun terkait adanya tuntutan massa yang meminta Zul turun dari jabatan akibat ucapannya yang dinilai merendahkan lembaga Ponpes, pihak HK mengaku tidak ikut campur masalah tersebut.

“Itu sah-sah saja, karena hak setiap warga negara ya, mengemukakan pendapat. Silakan, dan kami tegaskan tidak pernah meminta atau mengadakan mobilisasi massa untuk urusan ini, Kami sendiri sedang sibuk menangani Covid-19 di tempat Kami, ” kata Achidin.

Achidin juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan moral pada HK dan memiliki perasaan yang sama, saat Ponpes HK mengalami musibah.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BK DPRD Kuningan, H Purnama, yang didampingi seorang anggota BK, Badrijanto membenarkan bahwa Nuzul Rachdy tidak hadir memenuhi undangannya hari ini.

“Iya, Beliau tidak hadir atas undangan pertama dari Kami. Tapi Kami menerima surat  pemberitahuan resmi dari yang bersangkutan, bahwa tidak bisa hadir dengan alasan mengikuti kegiatan virtual Pendidikan Lemhanas,” kata Purnama.

Atas ketidakhadiran Zul, Tim Pemeriksa BK DPRD Kuningan, mengaku akan menggunakan kesempatan berikutnya untuk mengundangnya dalam rangka pengumpulan keterangan.

“Kami akan menggunakan kesempatan kedua, karena sesuai Pasal 26 ayat 4  tentang peraturan DPRD Kuningan tentang tata beracara ada aturan pemanggilan hingga tiga kali,” ujar Purnama

Hari ini juga, disebutkan Purnama, pihaknya akan membuat surat undangan pada Zul agar bisa hadir pada Hari Jumat (16/10) lusa. Karena dalam aturan, disebutkannya, undangan kedua dan seterusnya, ada jeda waktu tiga hari setelah yang bersangkutan tidak memenuhi undangan sebelumnya.

“Jika pada Jumat lusa, Beliau tidak hadir lagi, maka akan dibuat surat pemanggilan ketiga untuk hadir pada Hari Senin depan,” tandas Purnama.

Namun jika dalam tiga kali pemanggilan atau undangan dari BK untuk dimintai keterangan, lanjut Purnama, yang bersangkutan tidak hadir, maka pihak BK dapat berkoordinasi dengan pihak berwenang agar bisa menjemputnya untuk hadir di persidangan tersebut.

“Iya ini kan persidangan. Bahwa setiap kegiatan BK terkait proses penanganan kasus, yang  bertemu dengan para pihak, itu dinamakan sidang. Jenisnya ada sidang pengumpulan keterangan, ada sidang kode etik, dan lainnya, ” tegas Purnama.

Untuk pencarian informasi dari pihak HK, purnama mengaku berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan. Dan seperti yang sudah-sudah, dia meminta doanya agar proses penegakan kode etik di BK berjalan dengan lancar sesuai harapan. (Ali)