KUNINGAN, (FC).- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar agenda Musyawarah Cabang di hotel Horison Tirta Sanita, Minggu (7/3).

Agenda tersebut berbeda dengan Muscab sebelumnya, dimana adanya perubahan sistem yang telah diatur pada AD/ART PKB itu sendiri pasca Muktamar di Bali.

Ketua DPC PKB Kuningan, H. Ujang Kosasih kepada wartawan menyampaikan bahwa pelaksanaan Muscab kali ini mengikuti sistem yang sudah tertuang dalam AD/ART PKB, yang pada muktamar Bali ada perubahan.

“Pertama dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Yang kedua adalah sistem penetapan atau penentuan DPC. Dulu saat 2016 itu ketua dewan syuro dipilih secara langsung, tapi kali ini 5 kader PKB diberi kepercayaan dan ditetapkan langsung DPP yaitu ketua dewan syuro, Sekretaris Dewan Syuro, Ketua dewan tanfidz (Ketua DPC), Sekretaris Dewan Tanfidz dan Bendahara,” jelas Ujang.

Sehingga, lanjut Ujang, pada Rapat pleno yang di gelar, semua berjenjang, mulai dari Rapat Pleno I, Rapat Pleno II, rapat Pleno III hingga sidang komisi.

“Mulai pembahasan Tatib, pertanggungjawaban DPC, demisioner pengurus, kemudian pengumuman keptusan dari DPP hingga sidang komisi,” ujar Ujang.

Ditanya nama Ujang sudah digadang-gadang “aman” terpilih menjadi ketua DPC kembali atau sebagai Ketua Dewan Tahfidz, Ujang membenarkan menurut informasi yang dia dapat.

“Insyallah berarti ketiga kalinya saya kembali diberi amanah menjadi ketua DPC PKB,” ujar Ujang.

Hingga pukul 19.30 WIB agenda Muscab PKB sendiri belum selesai. Namun untuk nama-nama terpilih sudah diumumkan oleh DPP PKB menempati posisi menjadi Ketua Dewan Syuro, Sekretaris Dewan Syuro, Ketua Dewan Tanfidz, Sekretaris Dewan Tanfidz, dan Bendahara Dewan Tanfidz.

Ketua Dewan Syuro PKB diisi oleh Kyai Didin Misbahuddin, kemudian Sekretaris Dewan Syuro PKB diisi oleh Kyai Maman S Rahman.

Sedangkan untuk Ketua Dewan Tanfidz atau Ketua DPC PKB masih dipegang oleh H. Ujang Kosasih, Kemudian Sekretaris dan Bendahara pun masih tetap seperti kepengurusan sebelumnya yaitu Roby Herdiansyah dan Hj. Neneng Hermawati. (Ali)