Hari Ini Disnaker Akan Tinjau Pemukiman Translok di Desa Seuseupan
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon bakal meninjau lokasi permukiman transmigrasi lokal (Translok,-red) di Desa Seuseupan, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. Rencananya, peninjauan akan dilakukan pada Selasa, (21/3) hari ini.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengatakan, peninjauan kawasan tersebut dilakukan untuk melihat langsung permasalahan dan kendala yang dihadapi warga setempat. Nantinya, kata Novi Hendrianto, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon bakal memfasilitasi keinginan para transmigran lokal tersebut, termasuk juga membantu mencarikan solusi dari kendala yang dihadapi mereka saat ini.
Diakui Novi, permasalahan yang diahadapi para transmigran lokal tersebut memang cukup pelik. Utamanya terkait status aset atau lahan yang mereka tempati.
“Memang PR dari dulu. Kita juga belum mendeteksi ada berapa KK, berapa orang dan dari mana saja. Itu pernah dibahas oleh kita dan pernah saya bawa ke tingkat provinsi,” ujar Novi melalui sambungan telepon selularnya, Senin (20/3).
Menurut Novi, sebenarnya untuk fasilitasi antar daerah adalah kewenangan pemerintah provinsi. Karena, para transmigran tersebut pada awalnya ditempatkan oleh pemerintah di daerah Aceh dan Kalimantan. Entah karena ada persoalan apa, para transmigran asal Kabupaten Cirebon itu kemudian dikembalikan lagi dan ditempatkan di kawasan tersebut.Karena itu, meskipun bukan prioritas, namun Novi mengakui persoalan tersebut masih menjadi tugas dan kewenangan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon juga.
“Karena kebetulan mereka ini Translok, jadi harus kita selesaikan, paling tidak kita memfasilitasi karena mereka warga Kabupaten Cirebon juga,” kata Novi.
Diberitakan sebelumnya, Sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) transmigran yang dipindahkan ke lokasi Transmigrasi Lokal (Translok) di Desa Seuseupan, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon terkesan seperti warga buangan, mereka menginginkan adanya perhatian pemerintah daerah setempat.
Pasalnya, selama 20 tahun menempati Perumahan Translok pasca bencana dan kerusuhan di wilayah transmigrasi awal seperti Aceh dan Kalimantan nasibnya memprihatinkan. Mereka pun meminta perhatian usaha dan kepastian lahan yang ditempati bisa menjadi hak milik.
Salah seorang transmigran asal Desa Wanagiri Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon, Agus Kasman (70) kepada Fajar Cirebon, Minggu (19/3) menjelaskan, warga yang bermukim di Kampung Translok Desa Seuseupan Kecamatan Karangwareng ini merupakan transmigran yang dipulangkan ke daerah asal.Dikatakannya, warga disini sebelumnya tinggal di daerah Aceh dan daerah Kalimantan Barat di mana ketika di Aceh terjadi bencana tsunami dan di Kalimantan Barat terjadi kerusuhan, dirinya bersama yang lainnya dipulangkan oleh pemerintah ke wilayah asal. Termasuk warga Kabupaten Cirebon dan sekitarnya yang ditempatkan di lokasi transmigrasi lokal Desa Seuseupan.
“Saya menempati lokasi Transmigrasi Lokal Desa Seuseupan ini sekitar 20 tahun lalu, dulu saya transmigrasi ke daerah Aceh, namun setelah kena tsunami dipindahkan ke sini,”jelasnya.
Dijelaskan Agus, sebenarnya niat pemerintah itu baik untuk membantu menempatkan para transmigran yang berada di daerah Aceh maupun di Kalimantan Barat. Namun setelah 20 tahun menempati Kampung Translok di Desa Seuseupan jauh berbeda dengan lokasi transmigrasi dirinya sewaktu berada di daerah Aceh.
“Saat di Aceh mendapatkan lahan seluas 2 hektar untuk usaha kelapa sawit, ketika menjadi transmigran Aceh boleh dibilang kehidupannya mapan. Ketika dipindahkan ke lokasi Translok Desa Seuseupan Kecamatan karangwareng dari awal hingga saat ini kerepotan dalam mencari penghasilan,” bebernya.
Menurut Agus, pada saat menempati Kampung Translok di Desa Seuseupan diberikan rumah tempat tinggal dan lahan usaha yang Luasnya sekitar 50 meter persegi, sehingga tidak mampu untuk usaha berkebun atau lainnya. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan