KOTA CIREBON, (FC).- Hari Minggu kemarin (4/10) publik digemparkan dengan beredarnya foto dan video, dimana pasien terduga positif Covid-19 yang meninggal dan akan dikebumikan ditangani dengan seadanya oleh pihak rumah sakit.

Hal ini tentu menimbulkan kecaman dari keluarga, tetangga serta ratusan netizen. Karena foto dan video tersebut sudah viral di dunia maya.

Atas hal itu, Manajemen Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, menggelar jumpa pers pada Senin (5/10) dengan puluhan awak media di Gedung Public Safety Center (PSC) 119, di Jalan Sudarsono Kesambi Kota Cirebon.

Sekda Agus Mulyadi yang membuka jumpa pers mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Cirebon, karena pasien yang meninggal tersebut adalah warga kabupaten dan dimakamkan di kabupaten pula.

Koordinasi dalam hal penanganan jenazah Covid-19 dan pelayanan kesehatan lainnya yang membutuhkan kerjasama antar daerah.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Gusmul ini, penanganan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19, harus sesuai dengan prosedur pemulasaraan jenazah Covid-19. Hal ini harus dibuktikan terlebih dahulu dengan hasil swab test yang dinyatakan positif Covid-19.

“Agar masyarakat mengetahui, standar operasional prosedur (SOP) pemulasaraan jenazah Covid-19 berbeda dengan yang biasanya,” jelasnya.

Selain SOP, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti pada video yang beredar, pihaknya akan lebih intensif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di sekitar Kota Cirebon.

Karena pasien di rumah sakit khususnya RSDGJ, bukan saja dari dalam kota tapi banyak juga rujukan dari luar kota. Terutama dalam hal penanganan dalam pemakaman beserta petugasnya.

Namun pihaknya menginformasikan, untuk Kota Cirebon sendiri penanganan dan pemakaman pasien positif Covid-19 sudah bisa dilakukan dengan baik. Mulai dari pemulasaraan jenazah, sampai disediakan khusus pemakaman untuk jenazah Covid-19 di daerah Kedung Menjangan Kecamatan Harjamukti.

“Kami tegaskan kembali, penanganan pasien positif Covid-19 maupun bila meninggal harus sesuai SOP secara Covid-19. Demikian juga koordinasi dengan pemerintah daerah lainnya, mana yang dilakukan pihak RS, mana bagian yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Ini agar masyarakat paham dan mengerti,” tegasnya.

Usai Gusmul, Direktur Utama RSDGJ Ismail Jamalludin menyampaikan kronologis dari pasien tersebut. Diawali dengan kronologis pasien sebut saja Tuan S (37), masuk ke RSDGJ pada pukul 17.00 tanggal 29 September 2020.

Pasien berasal dari rujukan lepas RS Putera Bahagia Cirebon. Artinya rujukan lepas adalah, surat rujukan tidak secara spesifik menunjukan rumah sakit mana.

“Tuan S dan keluarga tidak mau diantar tim medis maupun ambulans dari RS Putera Bahagia hanya diantar oleh istrinya. Dan dinyatakan reaktif pada rapid test, demikian sebagian isi surat rujukan tersebut,” ungkap Ismail.

Ketika masuk RSDGJ, pihaknya langsung melakukan perawatan dan swab test. Kondisi tekanan darah 127/77 dan nadinya masih bagus hanya dirasakannya sesak nafas dengan respirasi diangka 36. Nilai SPO2 92 persen dan dipasang masker NRM. Keesokan harinya, hasil PCR swab dinyatakan positif Covid-19.

Pada tanggal 1 Oktober, terjadi penurunan kesadaran dari Tuan S. Penurunan juga terjadi pada respirasinya menjadi 40, SPO2 87 persen dan ini merupakan warning. Oleh dokter yang menangani dianjurkan untuk memasang sipet, dengan persetujuan dari pihak keluarganya. Sebelumnya juga sudah dipasang alat SPP.

Berlanjut ke tanggal 2 Oktober malam, kondisi pasien semakin memburuk dan kritis. Dan ini sudah diinformasikan kepada keluarga baik yang di RS maupun di rumahnya. Agar mengetahui kondisi Tuan S ini yang sebenarnya.

Kemudian pada 3 Oktober, sekira pukul 14.50 pasien tersebut meninggal dunia. Pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinkes Kabupaten Cirebon dan aparat keamanan lainnya. Dan ini sudah disimpan bukti koordinasi atau percakapan dengan pihak terkait.

Dikomunikasikan juga kepada keluarga pasien yakni istri dan kakaknya, pemulasaraan dan perawatan jenazah memakai protokol Covid-19 sesuai pedoman dari Permenkes. Dan dilakukan di RSDGJ pada malam harinya. Pemulasaraan dilakukan mulai pembersihan, jenazah juga disinfeksi dengan disemprot. Sampai dengan pembungkusan jenazah.

“Karena tubuh jenazah setelah dibersihkan mengeluarkan cairan, maka kita memakaikan diapers, sedangkan pakaian tetap yang melekat pada jenazah, karena sudah terpapar cairan tubuh pasien. Kita membungkus jenazah sesuai pedoman penanganan, yakni lapisan awal adalah plastik, kain kafan, plastik lagi, kemudian kantong jenazah dan dimasukkan kedalam peti jenazah,” ucapnya.

Dengan demikian, Ismail membantah bahwa jenazah hanya diplastik saja, tapi dalam tiga lapis termasuk kain kafan. Ini agar cairan yang keluar dari jenazah tidak merembes keluar, yang berpotensi menyebarkan virus tersebut. Karena pasien yang meninggal ini positif Covid-19. Dan ini menurut panduan diperbolehkan, karena situasionalnya seperti itu.

Pada tanggal 3 Oktober atau Sabtu malam, direncanakan pemakaman pada keesokan harinya yakni Hari Minggu 4 Oktober pukul 09.00 oleh pihak keluarganya. Dan pihaknya sudah mempersiapkan semuanya, termasuk pihak-pihak yang akan terlibat dalam pemakaman. Dan dikonfirmasi petugas di pemakaman sudah siap.

Baru kemudian seorang sopir ambulans dari RSDGJ mengantarkan jenazah ke pemakaman di wilayah Astana Gunung Jati.

“Dan tugas kami hanya mengantarkan jenazah saja ketempat pemakaman yang dituju sesuai keinginan dari keluarganya,” cetusnya.

Laporan dari sopir, kata Ismail, ternyata tidak ada petugas yang bersiaga disekitar liang lahat. Petugas terlihat menjauh 50 meter dari liang lahat. Nah, disinilah kesalahpahaman terjadi, warga menganggap pihak rumah sakit lah yang berkewajiban melakukan pemakaman.

Kembali Ismail meluruskan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk memakamkan pasien positif Covid-19 yang meninggal. Tapi hanya sebatas mengantarkan jenazah saja. Yang memakamkan adalah petugas atau aparat pemerintah setempat.

Karena itu, sopir menunggu pihak yang akan memakamkannya. Kemudian dua perempuan petugas puskesmas setempat datang. Karena perempuan, mereka tidak kuasa untuk melakukan pemakaman.

Padahal di mobil ambulans ada 4 unit APD, siap dipakai bila dibutuhkan, termasuk sopir juga siap membantu. Tapi kenyataannya tidak ada yang bersedia memakamkannya.

“Nah, kondisi tersebut menimbulkan permasalahan yang berujung pada pembukaan peti jenazah dan lainnya seperti yang ada pada video yang tersebar,” katanya.

Ismail menyayangkan pembukaan peti jenazah ini, karena jenazah adalah positif Covid-19. Perlu dilakukan tindak lanjut terkait hal ini, dan kewenangannya buka pihaknya.

Sedangkan dokter yang menangani pasien tersebut dr Agung menjelaskan, benar pasien tersebut adalah terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya, pasien mengalami perburukan kondisi, diantaranya didimer nya meningkatkan. Didimer ini adalah hasil laboratorium yang menyatakan pasien faktor pembekuan darahnya meningkat.

Dalam kondisi tersebut, pasien diberikan alat bantuan pernafasan, tapi kondisinya tidak membaik. Sehingga pihaknya melakukan pemasangan ETT atau ventilator.

“Karena pernafasannya dalam kondisi memburuk, akhirnya pasien meninggal,” pungkasnya. (Tim/FC)