KOTA CIREBON, (FC).- Gapura yang berada di kawasan Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon ambruk pada 14 Februari 2023 kemarin. Gapura yang berbentuk candi bentar tersebut masih menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana proyek.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan mengatakan program Kotaku merupakan program dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

Terkait gapura yang ambruk tersebut, lanjut Wandi, masih menjadi tanggung jawab kontraktor atau Balai Penataan Permukaan dan Perumahan yang di bawah Kementerian PUPR.

“Berdasarkan perjanjian bahwa kontraktor pelaksana punya kewajiban 1 tahun untuk pemeliharaan. Di masa pemeliharaan ini, Balai dan Kontraktor masih monitor dan masih menjadi tanggung jawab kontraktor,” ujar Wandi saat ditemui di kantornya, Kamis (16/2).

Kawasan Kotaku tersebut, kata Wandi, memang sudah dilakukan serah terima hasil pekerjaan atau PHO dari kontraktor pelaksana PT Permata Anugrah Yakapersada kepada Balai Penataan Permukiman dan Perumahan pada Agustus 2022.

Akan tetapi, tambah Wandi, walaupun Program Kotaku bukan kegiatan DPRKP Kota Cirebon, pihaknya masih memberikan masukan.

“Saat pelaksanaan pengerjaan proyek ini, DPRKP Kota Cirebon hanya membantu sampai koordinasi dan administrasi saja. Kami juga tetap memberikan saran dan masukan kepada kontraktor,” katanya.

Begitu juga ketika gapura candi bentar ambruk, tambah Wandi, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mendatangi ke lokasi. Karena kondisi gapura yang membahayakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan balai.

“Kami langsung berkoordinasi dengan balai dan meminta izin untuk membongkarnya. Karena memang kondisi gapura itu sangat membahayakan. Bahkan pihak balai juga sudah meminta kepada pihak rekanan untuk segera diperbaiki,” pungkasnya. (Agus)