FPSH HAM Gelar Diskusi di Hari Pendidikan Nasional
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH HAM) Kota Cirebon menggelar diskusi publik, mengenai refleksi Hari Pendidikan Nasional 2021.
Dalam diskusi ini, FSPH mengundang Anggota DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik, Pengamat Politik Sutan Aji Nugraha, dan Kepala Sekolah Advent J. Simboro sebagai narasumber.
Ketua FPSH HAM Muhammad Romdoni mengatakan, diskusi kali ini mengusung tema “Membangun kesadaran hukum dimasa pandemi”.
Hal ini dimaksudkan, untuk menumbuhkan kesadaran hukum kepada para pelajar di Kota Cirebon, khususnya disaat menghadapi masa pandemi saat ini.
“Kegiatan ini merupakan inisiasi para pelajar, yang mana saat ini memang merindukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka,” katanya kepada FC usai menggelar diskusi di Vihara Dewi Welas Asih Lemahwungkuk Kota Cirebon, Minggu (2/5).
Romdoni menuturkan, sengaja memilih tempat di Vihara agar nuansa ke Bhinekaan tetap terus terjaga. Pasalnya, peserta yang hadir buka hanya dari pelajar Muslim aja, melainkan berasal dari pelajar yang beragama non muslim juga.
“Mudah-mudahan, dari hasil diskusi para pelajar ini bisa dibawa untuk dijadikan bahan pertimbangan oleh para penentu kebijakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik mengapresiasi diskusi yang digagas oleh para pelajar ini.
Menurutnya, diskusi yang di inisiasi oleh para pelajar tergolong baru, bahkan bisa dikatakan hampir tidak pernah.
“Ini bagus dan menarik, terimakasih saya sudah diundang menjadi narasumber disini. Baru pertama ini ada diskusi yang digagas oleh pelajar, kan biasanya yang menggelar diskusi ini para mahasiswa,” ujarnya.
Dikatakan Politisi Gerindra ini, topik pembahasan pada diskusi tadi adalah terkait soal sistem penerimaan siswa baru melalu sistem zonasi. Ada yang berpendapat tidak setuju dengan sistem zonasi, ada juga yang berpendapat lain.
“Tadi yang dibahas sistem zonasi, kalau menurut saya, sistem zonasi sekarang sudah lebih baik. Karena memangkas stigma sekolah-sekolah favorit, bisa kita lihat saat ini penumpukan siswa sudah tidak terjadi di sekolah tertentu saja, bahkan sekolah-sekolah pinggiran pun sudah banyak siswanya,” tuturnya.
Dirinya berharap, dengan sudah diberlakukannya sistem zonasi kedepan sudah tidak ada lagi istilah siswa titipan.
Hanya saja memang dibutuhkan konsistensi dari pemerintah daerah terkait sistem pendaftaran secara online.
“Harus konsisten, kalau memang pendaftaran online sudah ditutup ya sudah, jangan kemudian dibuka kembali pendaftaran secara ofline. Ini yang harus dirubah, sehingga tidak ada lagi istilah sekolah favorit,” katanya.
Ditempat yang sama, Pengamat Politik Cirebon Sutan Aji Nugraha menilai penting diskusi semacam ini. Karena, dari hasil diskusi ini, bisa saja merubah kebijakan yang sudah ada saat ini.
“Contoh soal sistem zonasi, masih banyak kekurangan maka harus diperbaiki. Sehingga keputusan dari Pemerintah itu final, tidak ada lagi praktek percaloan siswa pada saat PPDB,” jelasnya.
Aji berharap, para pelajar Kota Cirebon lambat laun akan mengerti dan sadar akan hukum. Ini bisa menumbuhkan dunia pendidikan yang sehat bila para pelajarnya juga taat akan hukum. (Sakti)








Tinggalkan Balasan