KOTA CIREBON, (FC).- Polemik terkait keberadaan stockpile batu bara di Pelabuhan Cirebon semakin memanas. Forum RW Panjunan, yang dipimpin oleh Ketua Forum RW Zaki Mubarok, mengajukan permintaan tegas terkait penutupan stockpile milik PT TJSE dan PT PTP.

Zaki Mubarok menyatakan bahwa jika stockpile batu bara milik PT TJSE ditutup, maka stockpile milik PT PTP juga harus ditutup.

Pernyataan ini disampaikan dalam surat yang mereka layangkan kepada beberapa pihak terkait, seperti DPRD Kota Cirebon, KSOP, Polres Cirebon Kota, PT PTP, dan pihak lainnya.

Dalam surat tersebut, Forum RW Panjunan juga meminta agar mereka dilibatkan dalam proses mediasi yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kota Cirebon, PT PTP, dan perwakilan warga RW 01 Kelurahan Panjunan.

“Kami meminta agar 9 RW, Rukun Nelayan, dan FPB dapat dilibatkan dalam mediasi atau rapat lanjutan terkait keberadaan stockpile PT TJSE,” ujar Zaki kepada awak media, Kamis (18/7).

Zaki menekankan pentingnya keterlibatan mereka untuk mencapai penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

“Informasinya DPRD akan mengundang semua pihak terkait tentang stockpile batubara. Namun, kami mendapat informasi bahwa DPRD tidak akan mengundang 9 ketua RW, ketua rukun nelayan, dan ketua FPB, hanya ketua RW 01 yang akan diundang. Belum jelas apa alasannya,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, Forum Panjunan dan juga rukun nelayan Kelurahan Panjunan melayangkan surat kepada para pihak terkait yang dianggap bertanggung jawab terhadap keberadaan stockpile batu bara milik PT TJSE.

“Forum RW Panjunan berharap agar tuntutan mereka mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait, demi tercapainya penyelesaian yang adil dan kondusif di lingkungan Kelurahan Panjunan,” pungkasnya.

Adapun dalam surat tersebut berisikan tujuh poin adalah, mendesak semua pihak terkait agar melibatkan 9 RW, Rukun Nelayan, dan FPB dalam mediasi atau rapat lanjutan terkait stockpile PT TJSE.

Berharap agar masalah ini tidak berlarut-larut dan memberikan informasi yang seimbang terkait polemik stockpile PT TJSE.

Menuntut agar tidak ada stockpile di dalam wilayah Pelabuhan Cirebon sesuai hasil notulen rapat di Polsek KPC, yang juga akan berimbas pada penutupan stockpile milik PT PTP.

Menegaskan bahwa selama ini 9 RW, Rukun Nelayan, dan FPB selalu diabaikan dalam mediasi atau rapat terkait stockpile PT TJSE. Menegaskan bahwa jika stockpile PT TJSE harus ditutup, maka stockpile PT PTP juga harus ditutup meskipun bersifat indoor.

Jika stockpile PT TJSE tetap beroperasi, maka PT PTP juga bisa melanjutkan kegiatannya dengan catatan kompensasi dari PT PTP harus berjalan.

Menyatakan bahwa 9 RW, Rukun Nelayan, dan FPB selalu kooperatif dan mengikuti arahan dari berbagai pihak terkait aktivitas di Pelabuhan Cirebon, khususnya stockpile. (Agus)