Forum Panjunan Bersatu Bantah Tudingan Gelapkan Dana
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).– Forum Panjunan Bersatu (FPB) membantah adanya tuduhan penggelapan dan penyelewengan yang dilakukan oleh FPB, Selasa (16/6). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua FPB, Heri Pramono, selain membantah Heri juga mempertanyakan keakuratan data yang didapat dan juga jumlah nominal yang diaporkan.
“Semua bukti dan pelaporan kita sudah sampaikan semua kepada penyidik, jadi silahkan tanyakan saja sama penyidik karena kita sudah dimintai keterangan beberapa kali,” kata Heri kepada FC, Selasa(16/6)
Heri mempersilahkan agar kepolisian membuka secara gamblang dan terbuka jika memang terjadi penggelapan atau penyelewengan dana kepedulian masyarakat dari pengusaha batu bara.
Menurutnya,jika mempertanyakan transparansi penggunaan uang yang dikelola oleh FPB dirinya mempersilahkan agar menanyakannya kepada para ketua RW. “Silahkan tanya RW, karena uangnya kita bagikan kepada RW dan juga untuk kegiatan lainya,” tambahnya.
Heri meminta kepada pihak kepolisian yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan terkait perkara tersebut agar segera memberikan kepastian hukum secara terbuka.
Pasalnya, pihaknya saat ini sudah merasa terbebani dan juga terganggu oleh hal demikian, dirinya khawatir apabila proses hukum ini tidak kunjung usai, kegiatan-kegiatan yang sudah disusun oleh FPB dan juga RW akan terbengkalai.
“Jujur saja kami hilang banyak waktu oleh hal ini, kegiatan kita jadi buyar, bahkan urusan pribadi pun jadi terganggu,” tutur Heri.
Apabila polisi tidak segera menuntaskan dan memutus perkara tersebut, ia bersama masyarakat lainya akan mendatangi Mapolres Ciko untuk mendesak kepolisian menindaklanjuti secara serius perkara ini.
“Polisi harus cepat memutus ini, kalau memang kita (FPB,-red) salah putuskan, saya selaku Ketua siap bertanggung jawab. Tapi kalau memang tidak ada unsur pidana segera putuskan juga jangan digantung,” tandas Heri.
Ditempat yang sama, Ketua RW 03 Pagongan Timur Kelurahan Panjunan, Maman mengatakan hal yang sama, jika pihak pelapor menginginkan transaparansi pelaporan penggunaan uang, dirinya mempersilahkan agar datang kepadanya. Ia juga siap akan membeberkan semua keluar masuk uanh yang diterimanya.
“Datang saja ke saya, maka laporan tersebut akan kita berikan, kalau minta ke FPB ya tidak tahu karena mereka kan hanya menyalurkan saja,” tutupnya.
Sebelumnya Puluhan warga Pesisir Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk mendatangai Mako Polres Cirebon Kota, kedatangan mereka dalam rangka menuntut kejelasan aparat kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan dana masyarakat yang berasal dari dana kepedulian pengusaha batu bara.
Warga mempertanyakan kepada aparat penegak hukum khususnya Satuan Reskrim Polres Ciko yang menangani perkara tersebut. Pasalnya, sampai dengan saat ini, pihaknya belum mendapat kejelasan status pelaporan mereka sejak Bulan Februari yang lalu.
Perwakilan warga, Kasno Hardi Iwan didampingi dua rekannya, Asep dan Suherman, menegaskan, laporan ke Polres Cirebon Kota sudah dilakukan sejak Februari 2020, namun hingga Juni 2020 belum juga ada perkembangan yang berarti.
“Kami para warga Kelurahan Panjunan sudah melapor ke Polres Cirebon Kota sebagai pihak yang berwenang, tapi sudah sekitar 4 bulan berjalan belum menunjukkan ada keseriusan dalam penanganan kasus ini. Persoalan ini juga sudah kami adukan juga ke Kapolri,” tandas Kasno.(Sakti)








Tinggalkan Balasan