KUNINGAN, (FC).- Forum Paguyuban Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu Kabupaten Kuningan angkat bicara menyikapi isu dugaan pungutan yang disebut-sebut terjadi pada P3K paruh waktu di sektor pendidikan.

Tanggapan forum tersebut disampaikan oleh Ayep Setiawan, S.IP, lebih dikenal Mang Adon selaku Humas Forum Paguyuban P3K Paruh Waktu Kuningan yang saat ini bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan.

Adon menilai, isu yang berkembang di ruang publik berpotensi mengganggu semangat dan konsentrasi kerja P3K paruh waktu yang baru diangkat dan tengah menjalankan tugas fungsional di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Isu ini cukup mengganggu semangat teman-teman P3K yang sedang fokus bekerja dan membantu program-program Pemerintah Kabupaten Kuningan. Terlebih, isu tersebut dikaitkan dengan sektor pendidikan sehingga seolah berdampak ke seluruh PPPK,” ujarnya, kala dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (13/1).

Menurut Adon, Forum Paguyuban P3K Paruh Waktu Kuningan telah melakukan klarifikasi internal dengan para koordinator P3K di setiap OPD. Dari hasil klarifikasi tersebut, forum memastikan tidak ada pungutan yang diberlakukan oleh paguyuban maupun koordinator di OPD.

“Kami sudah mengonfirmasi ke seluruh koordinator di setiap OPD. Di setiap OPD sudah ada koordinatornya masing-masing, dan dipastikan tidak ada pungutan,” katanya.

Selain itu, forum juga telah melakukan konfirmasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan. Dari hasil konfirmasi tersebut, BKPSDM menegaskan tidak pernah melakukan atau membenarkan adanya pungutan terhadap P3K paruh waktu.

“Kami sudah konfirmasi ke BKPSDM, dan dipastikan tidak ada. Sangat tidak mungkin BKPSDM melakukan hal tersebut,” tegas Adon.

Meski demikian, Forum Paguyuban P3K Paruh Waktu Kuningan menegaskan tidak akan menutup mata apabila memang terdapat oknum tertentu yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau memang ada oknum dan datanya akurat serta menyalahi aturan, silakan ditindak tegas sesuai ketentuan. Namun jangan sampai isu ini mengganggu soliditas dan semangat P3K yang sedang menjalankan tugas,” ujarnya.

Forum Paguyuban P3K Paruh Waktu Kuningan juga berencana menyampaikan pernyataan resmi untuk menegaskan bahwa di setiap OPD tidak terdapat pungutan, serta mengajak seluruh P3K paruh waktu tetap fokus bekerja dan menjaga profesionalisme pelayanan publik.(Angga)