KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menekankan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Berdasarkan data yang diperoleh hingga Kamis (16/10) kemarin, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon mencatat, jumlah SPPG di Kabupaten Cirebon saat ini sebanyak 89 SPPG. Dari jumlah tersebut di antaranya 45 SPPG telah aktif beroperasi. Dan sisanya (44 SPPG) baru tahap launching.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni mengatakan, dari 89 SPPG yang ada di Kabupaten Cirebon yang mengajukan permohonan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ada 48 SPPG. Dari jumlah tersebut 22 SPPG telah mengantongi SLHS dan 26 SPPG masih dalam proses.

“Dari 48 SPPG, 22 di antaranya sudah keluar SLHS dan 26 SPPG lainnya masih on proses,” kata Eni Suhaeni, kemarin.

Targetnya? Lanjut Eni, sudah ada edaran Kementerina Kesehatan bahwa akhir Oktober SPPG sudah harus mempunyai SLHS. Tetapi tetap, pihaknya percepatan inspeksi ke dapur MBG.

“Kalau pada saat inspeksi ada yang belum sesuai dengan standar, contohnya belum ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL), belum ada untuk pemanas ompreng, itu ya kita tunda dulu, harus dilengkapi dulu baru dapat SLHS,” kata Eni.

Hingga saat ini tim Dinkes tetap turun langsung untuk mengecek kondisi dapur, kualitas air, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kebersihan peralatan masak dan makan. Bahkan dilakukan uji usap pada alat dapur untuk memastikan tidak ada kontaminasi bakteri.

“Inspeksi ini menyeluruh. Tidak hanya ruang dapur, tapi juga air, alat makan, sampai uji usap peralatan masak. Semua mengacu pada Permenkes Nomor 17 Tahun 2020,” kata Eni.

Menurutnya, standar laik sehat juga mewajibkan adanya tenaga ahli gizi di setiap SPPG. Kehadiran ahli gizi sangat penting untuk memastikan kualitas layanan gizi tetap terjaga. “Ketentuannya satu SPPG harus ada satu ahli gizi. Ini standar dari BGN agar program makan bergizi gratis lebih terjamin,” ujarnya.

Selain soal tenaga, Eni mengingatkan pentingnya pengelolaan waktu masak. Makanan sebaiknya tidak dimasak terlalu dini agar tetap aman dikonsumsi saat disajikan. “Air yang digunakan harus bebas bakteri E Coli, bahan makanan harus segar, dan penyajian wajib higienis,” tambahnya.

“Kami akan terus mendorong semua SPPG agar segera memenuhi kewajiban sertifikasi. Tujuannya jelas, melindungi anak-anak penerima makan bergizi gratis dari potensi keracunan,” tukasnya. (Ghofar)