Empat Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Ditutup Selama PSBB
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemerintah Kabupaten Cirebon sedikitnya menutup empat ruas jalan di wilayahnya.
Penyekatan dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon sebagai salah satu realisasi kebijakan PSBB.
Penyekatan dilakukan selama beberapa waktu tertentu. Setiap ruas jalan disekat dalam beberapa jam beragam.
Keempat ruas jalan itu sebagai berikut:
- Jalan Tuparev pukul 16.00-06.00 WIB;
- Jalan Fatahillah, mulai kawasan Kecamatan Sumber sampai Kecamatan Weru pukul 16.00-18.00 WIB;
- Jalan Raden Dewi Sartika (samping Mapolresta Cirebon) pukul 16.00-18.00 WIB;
- Kawasan Setu Patok, Kecamatan Mundu pukul 15.00-18.00 WIB.
Kepala Bagian Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan menyebutkan, penyekatan di keempat ruas jalan itu berlaku mulai 9 Mei 2020.
“Berlaku mulai Sabtu ini,” ujarnya, Sabtu (9/5).
Dia memastikan, penyekatan sebagai tindaklanjut penerapan PSBB di Kabupaten Cirebon. (Suhanan)








Tinggalkan Balasan