Empal Gentong Masuk Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)
KOTA CIREBON, (FC).- Sebanyak 10 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kota Cirebon telah menerima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
10 sertifikat KIK tersebut diserahkan langsung melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi pada puncak Hari Jadi ke-597 Cirebon, Sabtu 27 Juli 2024 yang lalu.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengatakan 10 WBTB yang mendapatkan sertifikat KIK itu terdiri dari dua kategori yakni Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) dan Pengetahuan Tradisional (PT).
“Dari 20 yang kita usulkan, ada 10 Warisan Budaya Tak Benda dari Kota Cirebon yang mendapatkan sertifikat KIK dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat,” ujar Agus, Selasa (6/8).
Dari 10 sertifikat KIK yang diserahkan, kata Agus, 7 di antaranya merupakan Ekspresi Budaya Tradisional dan 3 lainnya Pengetahuan Tradisional.
Untuk kategori Pengetahuan Tradisional yaitu Pengetahuan Tradisional Sega Bogana, Pengetahuan Tradisional Docang, dan Pengetahuan Tradisional Empal Gentong.
Sedangkan untuk Ekspresi Budaya Tradisional, ada Ekspresi Budaya Tradisional Upacara Perkawinan Kasultanan Cirebon, Ekspresi Budaya Tradisional Panjang Jimat Kraton Kasepuhan Cirebon, Ekspresi Budaya Tradisional Tari Bedaya Rimbe, Ekspresi Budaya Tradisional Tari Topeng Cirebon, Ekspresi Budaya Tradisional Maca Babad, Ekspresi Budaya Tradisional Goong Renteng, dan Ekspresi Budaya Tradisional Jamasan Cirebon.
“Penetapan KIK ini merupakan bentuk pengakuan identitas budaya, kearifan lokal, serta warisan yang perlu dilestarikan,” katanya.
Melalui pencatatan yang sistematis dan terstruktur, Agus berharap KIK ini dapat diakui, dihargai, serta dikelola secara berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat untuk mendokumentasikan, melestarikan, maupun memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan budaya yang dimiliki Kota Cirebon.
“10 WBTB yang telah memiliki sertfikat KIK ini telah melalui proses kurasi secara ketat, serta memiliki data dan nilai historis tinggi sehingga bisa ditetapkan sebagai KIK,” ungkapnya.
Dengan mendapatkan sertifikat KIK, kata Agus, bisa berdampak positif dalam hal Pariwisata. Sehingga, Agus juga berharap semakin banyak wisatawan yang tertarik untuk datang ke Kota Cirebon. (Agus)








Tinggalkan Balasan