KUNINGAN, (FC).- Gedung eks Rumah Sakit Citra Ibu yang sempat tidak termanfaatkan kini kembali “hidup”. Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi memfungsikan bangunan tersebut sebagai kampus pendidikan kesehatan melalui kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan Yayasan Wadia Insan Mandiri.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa tanah dan bangunan yang berlangsung di lokasi eks RS Citra Ibu. Melalui kerja sama tersebut, gedung di kawasan strategis pusat kota itu digunakan sebagai sarana pendidikan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) KMC Kuningan.

Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar menegaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan aset daerah tidak menjadi beban, melainkan memberi nilai tambah bagi masyarakat.

“Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah harus kreatif. Aset yang tidak digunakan harus dihidupkan kembali agar produktif dan memberi dampak langsung,” kata Bupati.

Menurutnya, kehadiran kampus kesehatan di jantung kota memiliki efek ganda. Selain mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan, keberadaan mahasiswa dan aktivitas akademik diyakini akan menggerakkan roda ekonomi warga sekitar.

“Ini bukan hanya soal sewa aset, tetapi tentang bagaimana aset daerah memberi manfaat ekonomi, sosial, dan pendidikan secara bersamaan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana menjelaskan, kerja sama ini dilakukan melalui mekanisme sewa barang milik daerah setelah melalui kajian menyeluruh oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Perjanjian sewa berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang. Pemkab menjamin aspek legalitas dan pengawasan, sementara mitra wajib menjaga aset dan menggunakannya sesuai peruntukan,” jelas UU.

Dari sisi mitra, Ketua Yayasan Wadia Insan Mandiri Momon Rochmana menyebut pemanfaatan gedung eks RS Citra Ibu sepenuhnya diarahkan untuk kegiatan pendidikan kesehatan.

“Kampus ini kami siapkan untuk mencetak tenaga kesehatan yang kompeten dan siap mengabdi di masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Poltekkes KMC Kuningan telah memiliki izin operasional dan akreditasi institusi, dengan tiga program studi terakreditasi yakni Gizi, Fisioterapi, dan Manajemen Informasi Kesehatan (Rekam Medis). Selain pendidikan, kampus ini juga aktif dalam pengabdian masyarakat, khususnya terkait penanganan stunting dan peningkatan kesehatan di desa-desa.

Penandatanganan PKS tersebut disaksikan jajaran pejabat daerah, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Direktur RSUD ’45 Kuningan, unsur asisten daerah, camat, lurah, hingga pengurus yayasan.

Pemkab Kuningan berharap, pemanfaatan eks RS Citra Ibu ini menjadi contoh konkret bagaimana aset daerah dapat dikelola secara produktif, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat sektor pendidikan kesehatan di daerah. (Angga/FC)