Edo-Farida Dipanggil KDM Soal Keharmonisan
KOTA CIREBON, (FC).- Isu ketidakharmonisan antara Wali Kota Cirebon Effendi Edo dengan wakilnya Siti Farida Rosmawati, rupanya sudah terdengar oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
Informasi yang didapat Fajar Cirebon dari internal di Pemkot Cirebon menyebutkan, usai mengikuti rapat koordinasi penanganan infrastruktur Provinsi Jawa Barat, keduanya dipanggil langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (30/9).
Namun, masih kata sumber tersebut, belum diketahui hasil dari pertemuan itu.
Ditemui usai menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesakitan Pancasila di Balaikota Cirebon Rabu (1/10), Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati membenarkan adanya pertemuan dirinya dan Effendi Edo dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Betul, kemarin (30/9) saya, Pak Walikota dan pak Gubernur bertemu di Bandung. Ya, kata Pak Gubernur kita harus tetap guyub, harus kebersamaan membangun keharmonisan. Itu sih yang disampaikan beliau (KDM),” ujarnya.
Gubernur Dedi Mulyadi lanjut Siti Farida, berupaya menjembatani persoalan diantara keduanya.
Selain itu, juga diminta untuk menjaga keharmonisan dan sama-sama fokus untuk membangun Kota Cirebon.
“Pak Gubernur berpesan untuk guyub. Membangun kebersamaan dan menjaga keharmonisan,” tutur Siti Farida.
Siti Farida enggan menjelaskan mengenai persoalan yang terjadi diantara keduanya.
“Ya, pokoknya itu aja sih (yang diminta Pak Gubernur),” ujar dia.
Ketika wartawan ingin lebih jauh mengetahui isi dari pertemuan tersebut, salah seorang ajudan Wakil Wali Kota langsung memotong wawancara.
Tidak ada keterangan maupun ucapan sepatah katapun dari ajudan tersebut.
Sebelumnya, Handoyo merupakan suami dari Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida. Effendi Edo dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait dengan dana kampanye sebesar Rp20 miliar.
Dana sebesar Rp20 miliar, disebut-sebut sebagai pinjaman Effendi Edo ke Handoyo untuk biaya saat kampanye pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon pada Pilkada Serentak 2024 lalu.
Handoyo resmi melaporkan Walikota Effendi Edo terkait dana kampanye Rp20 miliar ke Polda Jawa Barat melalui pengacaranya, Dr Cecep Suhardiman, SH, MH.
Effendi Edo dilaporkan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP, penipuan dan penggelapan dana kampanye Pilada Serentak 2024 sebesar Rp20 miliar.
“Saya melaporkan Pak Edo setelah menerima kuasa hukum dari Pak Handoyo. Terkait Pasal 378 dan 372, penipuan dan penggelapan dana kampanye Rp20 miliar,” tutur Cecep.
Sementara, Walikota Cirebon Effendi Edo mengaku mendengar kalau ada laporan terhadap dirinya di Polda Jabar.
Namun ia memilih lebih fokus bekerja menjalankan tugasnya sebagai walikota.
“Katanya begitu. Tapi saya fokus kerja, kerja dan kerja untuk masyarakat Cirebon,” tuturnya saat ditanya soal laporan tersebut.
Effendi Edo mengaku dirinya tidak pernah punya masalah dengan siapapun. Ia mengikuti mekanisme sesuai aturan saja.
Ia menyatakan dirinya merasa tidak punya masalah apa-apa. Karena itu, tidak ingin larut mengurusi masalah tersebut.
“Saya juga tidak akan mengajukan laporan balik. Nggak ada rencana seperti itu,” tuturnya.
Pasangan Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati menjadi Walikota dn Wakil Walikota arena diusung oleh koalisi Partai Golkar dengan PKB dan didukung PPP dan Demokrat.
Soal perpecahan kedua pucuk pimpinan di Pemkot Cirebon, selama ini seperti api dalam sekam, bahkan tidak lama setelah keduanya resmi dilantik.
Munculnya laporan Handoyo ke Polda Jawa Barat, menjadikan perpecahan yang semula ada dalam sekam, kini menjadi lebih terbuka dan persoalan bisa disebut sudah rahasia umum. (Agus)








Tinggalkan Balasan