Dugaan Pelecehan Seksual di RS, Polisi Periksa 11 Saksi
KOTA CIREBON,(FC). – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Rumah Sakit (RS) ternama di Cirebon terus bergulir.
Kasus ini mencuat setelah ibu korban melaporkan perbuatan terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya saat dirawat di RS.
Anak korban mendapat perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oknum perawat saat dirawat di ruang isolasi karena TB Paru yang dideritanya.
Peristiwa omi terjadi pada Desember 2024 lalu.
Untuk mengungkap kasus tersebut seterang-terangnya Polres Cirebon Kota memeriksa sebanyak 11 saksi.
“Kami sudah memeriksa sebanyak 11 saksi baik dari pihak korban maupun pihak Rumah Sakit,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, Senin (11/5).
Ia melanjutkan, untuk mengunkap kasus ini membutuhkan waktu karena peristiwanya dilaporkan setelah 6 bulan. Namun, ia memastikan akan menangani kasus ini dengan profesional dan seterang-terangnya.
“Dalam hal ini kita membutuhkan waktu untuk petugas melakukan penyelidikan secara profesional. Kita akan transparan dan profesional dalam penanganan kasus ini. Kita juga mengharapkan apabila ada masyarakat yang mengalami hal serupa, kita membuka peluang untuk melaporkan kepada kita,” ujarnya.
Selain memeriksa 11 saksi, pihaknya juga memeriksa alat bukti lain yakni CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
“Kita terus melakukan upaya penyelidikan secara maksimal sekali lagi kita akan profesional dan transparan terkait dengan kasus ini, karena sudah menjadi atensi. Kemudian CCTV ini juga masih kita upayakan untuk di angkat lagi, karena ini sudah beberapa bulan lalu kejadiannya bulan Desember,” pungkasnya.(Frans)








Tinggalkan Balasan