KOTA CIREBON, (FC).- Baru sehari Perumda Air Minum Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) nya ke-67 pada Rabu (26/2/2025), dan membeberkan sejumlah capaian prestasinya. Kini perusahaan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tersebut diterpa isu dugaan korupsi miliaran rupiah.

Hal ini terungkap pada aksi demo di depan Kantor PDAM Kota Cirebon dengan tema “Cirebon Peteng”, yang digelar oleh Paguyuban Masyarakat Cirebon (Pamaci), LSM Gapura, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), LPKSM AL-Jabbar, LSM Batara, dan PMII.

Ketua Pamaci Aji Priatna menyebutkan, poin-poin tuntutan yang disuarakannya yakni, menuntut untuk segera melakukan tindakan hukum kepada pelaku kasus penggelapan uang di Perumda Air Minum Tirta Giri Nata.

“ Menuntut pertanggungjawaban direksi yang berhubungan dengan bidang keuangan, untuk menyelesaikan masalah tersebut dan mundur dari jabatannya. Juga menuntut perbaikan manajemen Perumda Air Minum Tirta Giri Nata sebagai penyumbang PAD Kota Cirebon,” sebutnya.

Kemudian, menuntut kepada Polres Cirebon Kota, untuk memproses hukum kasus tersebut, yang sempat terlapor dengan perihal tindak pidanan penggelapan uang. Serta menuntut Pemerintah Kota Cirebon agar secepatnya melakukan pergantian Direksi Perumda Air Minum Tirta Giri Nata agar jauh lebih baik.

Dan, tambah Aji Priatna, menuntut Pemerintah Kota Cirebon untuk mentaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengangkatan Direksi Perumda Air Minum Tirta Giri Nata (PP No.54 Tahun 2017).

“Kami minta agar aparat hukum bertindak tegas. Ini adalah bagian dari gerakan Cirebon Peteng Jilid 1. Kami ingin memastikan tata kelola pemerintahan dan perusahaan daerah lebih transparan serta bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Ia melanjutkan, indikasi penyelewengan dana di PDAM berdampak pada buruknya layanan air bersih bagi warga Kota Cirebon.

“Penyelewengan dana akan berakibat pada buruknya pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ia menyatakan, akan mengawal kasus dugaan korupsi di PDAM Kota Cirebon hingga terduga pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan regulasi.

Menanggapi tuntutan pendemo, Dirut Perumda Air Minum Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon Sofyan Satari mengatakan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami serahkan kasus ini ke pihak yang berwenang, biarkan mereka bekerja terlebih dahulu untuk menyelidik kasus ini,” kata Sofyan.

Dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun, dugaan penggelapan keuangan di tubuh PDAM Kota Cirebon ini, seorang teller/kasir menjadi kambing hitamnya. Teller tersebut dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan menggelapkan uang perusahaan.

Sumber tersebut juga mempertanyakan pembangunan reservoir di Plangon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon tidak berdampak signifikan terhadap pelayanan kepada masyarakat. Bahkan diduga banyak kebocoran, buka secara fisik tapi kebocoran penjualan air ke pihak tertentu, yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. (Agus/Frans)