KAB. CIREBON, (FC).- Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat atas kekosongan dua jabatan perangkat Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Kuwu Desa Melakasari mengangkat dan mengukuhkan dua perangkat desa baru untuk posisi jabatan Kepala Dusun dan Staf Kepala Urusuan Umum, Kamis (25/6).

Kuwu Desa Melakasari, H. Tarmudi, kepada “FC” mengungkapkan, pengangkatan kedua perangkat baru tersebut dilakukan untuk memenuhi standar Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintahan Desa yang sesuai dengan Perbup Nomor 22 Tahun 2018. Pemdes Melakasari yang mengalami kekosongan dua jabatan perangkat desanya karena telah memasuki usia pensiun serta satu perangkat meninggal dunia.

“SOTK sesuai Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2018 bahwa perangkat desa 12+1, yaitu 12 perangkat ditambah Kuwu, dan hari ini kita lantik sehingga lengkap 12+1, “ungkapnya.

Pihaknya telah memutuskan bersama BPD untuk segera mengangkat perangkat baru, dan seleksi melalui penjaringan dan penyaringan akhirnya terpilih dua orang warga untuk menduduki kekosongan jabatan tersebut.