Dua Hari Hujan, 230 Hektar Sawah Terendam Banjir
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
SUMBER, (FC).- Beberapa hari ini, hampir seluruh wilayah Kabupaten Cirebon diguyur hujan dengan intensitas cukup rutin. Akibatnya beberapa areal persawahan di Kabupaten Cirebon tergenang air. Bahkan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon pun sudah mencatat ada 230 hektar sawah terendam banjir.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Ali Effendi mengatakan, banjir yang merendam lahan pertanian dinilai masih normal. Karena air cepat surut dan tidak merendam hingga berhari-hari. Sehingga, petani produksi padi posisinya masih aman alias tidak merugi.
Dijelaskan Ali, dari 30 ribu hektar sawah yang sedang memasuki masa tanam, terdapat 230 hektar sawah yang terendam banjir.
“Tapi tidak sampai tiga sampai lima hari. Banjirnya sehari langsung surut, tapi jika banjir sampai berlarut, maka petani mau tidak mau harus tanam ulang,” jelasnya, Kamis (6/2).
Ali menjelaskan, dari 230 hektar yang terendam banjir itu, hanya terjadi di dua Kecamatan, yakni Susukan, Panguragan dan Jamblang. Dan jika ada sawah petani terdampak banjir hingga merugi lantaran harus tanam ulang, maka petani yang masuk asuransi bisa mengajukan klaim.
Namun, petani Kabupaten Cirebon yang ikut asuransi jumlahnya tergolong rendah. Dari kuota subsidi premi asuransi sebanyak 30 ribu hektar, imbuh Ali, hanya 12 ribu hektar yang ikut asuransi pertanian. “Petani yang ikut asuransi terbilang masih sangat rendah,” terangnya.
Nilai premi tanpa subsidi per hektar, imbuh Ali, dalam satu tahun bisa mencapai lebih dari Rp150 ribu. Dengan adanya subsidi dari Kementan sebesar Rp130 ribu per hektar, maka petani hanya membayar Rp30 ribu per hektar untuk premi asuransinya.
Ali menilai asuransi pertanian sangatlah penting bagi petani, terutama yang sering mengalami gagal panen akibat bencana alam seperti banjir.
“Asuransi yang bisa dicairkan per tahun sebesar Rp6 juta. Kalau setengahnya, Rp3 juta,” sambungnya.
Ali menyampaikan, para petani yang ikut asuransi hanya yang memiliki sawah-sawah di daerah rawan dan memang sering banjir. Sedangkan petani-petani yang sawahnya aman dari banjir kebanyakan tidak mau ikut asuransi. “Petani yang sering mengalami banjir saja yang ikut asuransi,” tukasnya. (ghofar)








Tinggalkan Balasan