KAB.CIREBON, (FC).- Pasca Musyawarah pembangunan (Musrenbang) Desa Gagasari Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon terkait kondisi jalan di desanya yang rusak dan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Dinas PUTR Kabupaten Cirebon langsung merespon turun survei kondisi jalan, Senin (12/1).

 

Kuwu Gagasari, Tamam Heriyanto mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada DPUTR Kabupaten Cirebon yang responsif soal kondisi jalan poros Desa Gagasari. Menurutnya, jalan poros tersebut sesuai SK merupakan jalan Kalipasung – Serang yang sedang menjadi sorotan serius DPUTR Kabupaten Cirebon, salah satu alasannya adalah ruas jalan yang mengalami kerusakan berada di Desa Gagasari.

 

Menurutnya, kerusakan jalan tersebut yang tersisa sekitar 800 meter, merupakan pelaksanaan perbaikan jalan yang tertunda pada tahun anggaran 2025 lalu, dimana jalan poros tersebut telah dilakukan perbaikan sepanjang 1.500 meter yang titik lokasinya dilakukan perbaikan di Desa Kalipasung, Desa Gebang Kulon dan Desa Kalimekar.

 

“Alhamdulillah setelah sempat tertunda saat pelaksanaan perbaikan di 2025 lalu, kini perbaikan jalan dilanjutkan tepatnya di Desa Gagasari ini,” paparnya.

 

Lanjut disampaikan Kuwu Tamam, perbaikan jalan yang akan dilaksanakan tersebut merupakan alokasi dari anggaran perubahan 2025 yang rencananya akan segera dilakukan perbaikan dalam waktu dekat, kehadiran tim survei dari DPUTR Kabupaten Cirebon saat ini selain melakukan survei juga melakukan pengukuran jalan untuk titik yang akan dilakukan perbaikan, rencananya akan dilakukan perbaikan sepanjang sekitar 500 meter.

 

“Apapun bentuknya apakah mau dirigid atau dihotmix, kita sebagai penerima manfaat serahkan kepada DPUTR Kabupaten Cirebon, sekali lagi kami sampaikan terima kasih atas respon cepat yang dilakukan DPUTR Kabupaten Cirebon ini,” ungkapnya. (Nawawi)