DPUTR Kabupaten Cirebon Bangun 26,95 Kilometer Jalan, Butuh Rp900 Miliar Tuntaskan Infrastruktur
KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon terus melakukan perbaikan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas masyarakat.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), hingga triwulan kedua tahun 2026, Pemkab Cirebon telah merealisasikan rekonstruksi jalan sepanjang 26,95 kilometer.
Selain rekonstruksi, DPUTR Kabupaten Cirebon juga melaksanakan pemeliharaan jalan berkala sepanjang 18,91 kilometer serta pemeliharaan rutin jalan mencapai 386,46 kilometer.
Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto, mengatakan penanganan infrastruktur jalan terus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas jalan yang menjadi penunjang utama aktivitas masyarakat.
Berdasarkan kondisi kemantapan jalan tahun 2025, ruas jalan di Kabupaten Cirebon terdiri dari berbagai kategori.
Jalan dengan kondisi baik tercatat sepanjang 920,54 kilometer, kondisi sedang 133,48 kilometer, rusak ringan 65,59 kilometer, dan rusak berat mencapai 120,69 kilometer.
Data tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah ruas jalan yang membutuhkan penanganan agar tingkat kemantapan infrastruktur semakin meningkat.
Sunanto menjelaskan, untuk menuntaskan seluruh persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon dibutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar.
“Untuk menuntaskan permasalahan infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon, dibutuhkan anggaran kurang lebih Rp900 miliar,” ujarnya, Jumat (14/8).
Menurutnya, kebutuhan anggaran tersebut diperlukan untuk menangani berbagai ruas jalan yang mengalami kerusakan, baik melalui rekonstruksi, peningkatan kualitas jalan, maupun pemeliharaan secara berkelanjutan.
Pemkab Cirebon berkomitmen melakukan pembangunan infrastruktur secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas, terutama ruas jalan yang memiliki peran strategis terhadap mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta pelayanan publik. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan