KAB. CIREBON, (FC).- DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti pengelolaan pendapatan dan belanja Dinas Perhubungan (Dishub) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dua persoalan menjadi perhatian, yakni belum optimalnya pendapatan dari sektor retribusi parkir dan besarnya pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mencapai sekitar Rp36 miliar per tahun.

Bagi DPRD, kedua persoalan tersebut tidak semata menyangkut belanja dan pendapatan daerah, tetapi juga efektivitas tata kelola keuangan. Potensi penerimaan dinilai masih dapat ditingkatkan, sementara pengeluaran rutin perlu dipastikan tepat sasaran.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon HR Hasan Basori mengatakan, Dishub merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peluang besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pengelolaan retribusi parkir perlu dilakukan lebih profesional agar kontribusinya terhadap kas daerah semakin besar.

“Dishub merupakan salah satu OPD penghasil pendapatan daerah. Tentu kami mencatat ada sejumlah potensi yang masih bisa digali, termasuk dari retribusi parkir,” ujar Hasan, belum lama ini.

Di sisi belanja, DPRD menaruh perhatian terhadap pembayaran rekening listrik PJU yang setiap tahun mencapai sekitar Rp36 miliar. Hasan menyebut terdapat ketidaksesuaian antara jumlah tiang PJU milik pemerintah daerah dengan data titik pembayaran listrik yang tercatat di PLN.

Pemkab Cirebon memiliki sekitar 19 ribu tiang PJU, sedangkan objek pembayaran listrik mencapai sekitar 60 ribu titik.

Perbedaan data tersebut dinilai perlu segera diverifikasi untuk memastikan titik lampu yang benar-benar aktif dan menjadi dasar pembayaran pemerintah daerah.

“Ini yang harus kita cek bersama. Jangan sampai kita hanya membayar tanpa mengetahui secara pasti kondisi di lapangan,” tegas politikus PKB tersebut.

Sebagai langkah efisiensi, DPRD mendorong penerapan sistem meterisasi PJU. Dengan sistem tersebut, konsumsi listrik setiap lampu jalan dapat diukur secara aktual sehingga pembayaran tidak lagi menggunakan pola estimasi.

“Kalau bicara efektivitas, tentu yang kita dorong adalah efisiensi operasional. Salah satunya melalui meterisasi dan kebijakan-kebijakan lain yang mendukung penghematan anggaran,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon R Cakra Suseno SH menilai target retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp2,6 miliar masih berpeluang ditingkatkan apabila pengelolaannya dilakukan secara lebih maksimal.

Menurut Cakra, salah satu potensi yang belum tergarap optimal berasal dari pengelolaan parkir di sembilan pasar milik Pemerintah Kabupaten Cirebon.

“Target Rp2,6 miliar itu menurut kami masih bisa ditingkatkan, terutama jika pengelolaan parkir di pasar-pasar daerah dilakukan secara lebih optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Cirebon memiliki modal cukup besar untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir. Luas wilayah sekitar 1.000 kilometer persegi dan jumlah kendaraan bermotor mencapai sekitar 850 ribu unit berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dengan luas wilayah dan jumlah kendaraan yang begitu besar, potensi retribusi parkir seharusnya bisa memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah,” tandas politikus Gerindra tersebut.

Di sisi lain, Dishub Kabupaten Cirebon mengakui target PAD dari sektor parkir tidak mudah dicapai. Kepala Bidang Sarana Dishub Kabupaten Cirebon Nunu Nugraha Qodaru Ramdhon menyebut target Rp2,6 miliar tergolong tinggi jika dibandingkan dengan potensi riil yang ada.

Hingga pertengahan tahun, realisasi pendapatan baru mencapai sekitar Rp700 juta.

“Target ini terlalu tinggi jika dibandingkan dengan potensi riil yang dimiliki Kabupaten Cirebon saat ini,” kata Nunu.

Ia menjelaskan, masih maraknya parkir liar yang belum masuk dalam sistem retribusi resmi menjadi salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan daerah. Kondisi tersebut diperparah keterbatasan jumlah personel pengawas yang harus menjangkau 40 kecamatan.

Sejumlah wilayah seperti Susukan dan Sedong, kata Nunu, masih memiliki potensi parkir yang belum tergarap maksimal. Faktor cuaca juga turut memengaruhi pendapatan retribusi parkir di tepi jalan karena aktivitas masyarakat menurun saat hujan.

Saat ini, wilayah dengan kontribusi retribusi parkir terbesar masih berada di kawasan tengah Kabupaten Cirebon, terutama Kecamatan Sumber, Weru, dan Plered yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Dishub juga mulai memperluas sumber pendapatan melalui pengelolaan parkir pada berbagai kegiatan masyarakat dan kawasan publik yang ramai dikunjungi, seperti Car Friday dan Kopi Street.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mempersempit ruang bagi praktik parkir yang belum terkelola secara resmi. (Suhanan)