DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Paripurna Pembentukan Pansus Covid-19
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19, pada Kamis (22/7). Rapat paripurna itu dihadiri Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.
Bupati menyampaikan, adanya Pansus ini untuk membuat aturan-aturan untuk dijadikan landasan dalam melaksanakan tugas dari Satgas Covid-19.
“Pansus ini membuat aturan-aturan nantinya dipegang untuk pijakan bergerak dalam pelaksanaan tugas dari satgas covid 19, Nanti dari Perda ini,” sebutnya.
Dengan pembentukan pansus ini. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon akan disesuaikan dengan peraturan Provinsi, sehingga, tidak ada tumpang tindih aturan.
“Yah nanti tidak tumpqng tindih, artinya bahwa perda akan disesuaikan provinsi dan dengan keadaan yang ada di daerah. Kalau di provinsi kan secara global level provinsi,” jelasnya.
Nantinya, daerah hanya perlu mengambil intisari dari Perda yang ditetapkan oleh Gubernur, yang kemudian tinggal menyesuaikan porsi dan fakta di daerah masing masing.
“Kalau Jawa Barat kan levelnya sifatnya umum. Tinggal ditafsirkan menurut porsi daerah masing-masing. Kalau level akan beda kalau level 2 apalagi. Perihal ini, nanti kan dibahas oleh pansus yang tadi baru saja disebutkan nama- namanya,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana mengatakan, dibentuknya Pansus ini tentu untuk melakukan pengawasan terhadap Satgas Covid-19.
Ia juga menyebutkan, Keikutsertaan anggota pansus yang dibentuk sendiri dikarenakan keinginan untuk membantu.
“Teman-teman disini melihat banyaknya pasien yang tak mendapat pelayanan, dan juga kehabisan tabung oksigen. Sehingga, membentuk pansus dengan tujuan membantu memaksimalkan berjalannya penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Tentu kerjanya itu adalah pengawasan dan mengawasi kinerja satgas covid-19,” ujarnya.
Bupati berharap dengan adanya pansus ini dapat memantau dan membantu pelayanan kesehatan. “Mungkin, kalau butuh bantuan dari sisi anggaran atau mungkin kebijakan bagi pelayanan kesehatannya,” pungkasnya. (Sarrah)








Tinggalkan Balasan