KAB. CIREBON, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon tetap melaksanakan Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Golkar yang meninggal beberapa bulan yang lalu pada Jumat (11/12).

Karena ada satu anggota dewan yang positif Covid-19, rapat paripurna pun akan digelar secara virtual, untuk menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD.

Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin mengatakan, Sekretariat DPRD telah menghentikan sementara kegiatan aktifitas kerja dilingkungan Setwan. Hal ini menyusul seluruh pegawai dan juga beberapa anggota DPRD lainnya melakukan tes swab.

“Kegiatan minggu ini dikantor banyak yang tidak kita lakukan, karena seluruh pegawai dan anggota DPRD di swab,” kata Ikin kepada FC saat dihubungi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Kamis (10/12).

Hari ini (Kamis), lanjut Ikin, Sekretariat bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dan juga BPBD melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan seluruh ruangan di Gedung DPRD.

Hal ini juga sebagai langkah pencegahan karena akan dilaksanakan rapat paripurna.

“Setiap ruangan sudah kita semprot disinfektan, kalau untuk paripurna kita masih nunggu arahan. Tapi kemungkinan dilaksanakan secara virtual,” ungkap Ikin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana menjelaskan, untuk rapat paripurna dipastikan akan berlangsung secara virtual. Hal tersebut dikarenakan, pihak sekretariat DPRD sudah mempersiapkan semua sarana prasarana untuk rapat paripurna tersebut.

“Paripurna tetap dilaksanakan, tapi secara virtual,” ujar Rudi.

Namun Rudiana tetap mengharapkan, kepada seluruh anggota DPRD untuk tetap hadir hanya sekedar untuk mengisi daftar hadir rapat paripurna.

Dirinya juga mengimbau kepada Fraksi Partai Golkar agar tidak membawa pendamping yang terlalu banyak untuk menyaksikan prosesi pelantikan anggota DPRD PAW.

“Karena rapat paripurna secara virtual belum ada ketentuan di dalam Tata tertib DPRD, jadi kami minta agar anggota untuk datang dulu mengisi daftar hadir agar rapat paripurna dinyatakan sah. Kita juga meminta kepada Fraksi Golkar agar membawa anggotanya maksimal 5 orang untuk menghadiri paripurna,” ujar Rudiana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun FC, total 5 orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19, kelima orang tersebut diantaranya, 1 anggota DPRD Kabupaten Cirebon, 1 Keluarga anggota DPRD, dan 3 orang staf Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon. (Muslimin)