DPRD Dukung Hibah Tanah, Bentuk Pansus Guna Pengkajiannya
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Proses hibah tanah milik Pemkot Cirebon kepada Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ), saat ini ada di DPRD. Hari Rabu (3/6), dalam rapat paripurna dibentuk dan disahkan panitia khusus (pansus) hibah barang milik daerah.
Ketua pansus Edi Suripno SIP MSi mengatakan, pansus ini sebagai proses hibah dan bentuk dukungan legislatif. Pihaknya akan segera membahas langkah-langkah penyusunan dasar aturan sebagai pijakan untuk penyerahan barang milik pemerintah daerah berupa tanah, dengan mengacu pada regulasi terkait lainnya.
“Kita segera melakukan pembahasan dan kajian bersama dengan eksekutif, serta lembaga-lembaga terkait lainnya,” ujar politisi senior PDIP ini kepada FC.
Edi mengungkapkan, tanah yang akan dihibahkan seluas 10.300 M3 ini akan dikaji dasar konsideran untuk menjelaskan maksud dan tujuan penyerahan kepada UGJ. Termasuk pengecekan langsung ke lokasi dan dengar pendapat dengan pihak terkait.
Proses selanjutnya, pansus akan berkonsultasi dengan BPK hingga Pemprov Jawa Barat untuk meminta masukan maupun saran terkait proses hibah tersebut.








Tinggalkan Balasan