DPRD Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Walikota Cirebon
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KEJAKSAN, (FC).- Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Cirebon atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Cirebon akhir tahun anggaran tahun 2019 dan pengajuan beberapa rancangan peraturan daerah (raperda), digelar kemarin siang, bertempat di Ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa menyampaikan, sejumlah raperda yang diajukan diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan,
Raperda tentang Pengelolaan Limbah Domestik Perkotaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.
Kemudian ada Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5/2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 6/2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomer 9/2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Tadi dalam rapat paripurna, seluruh fraksi setuju terhadap penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj walikota. Dari beberapa fraksi juga mengusulkan rekomendasi yang disampaikan tadi, tidak sebatas menjadi catatan saja, tapi perlu perhatian serius dari walikota,” tegasnya.
Affiati menjamin, hasil pembahasan pansus LKPj merupakan rekomendasi yang telah terakomodir. Serta sudah dibahas oleh pansus secara komprehensif.
Pansus telah mengkaji, melakukan pemantauan di lapangan, klarifikasi SKPD terkait dan masukan dari unsur komisi-komisi.
Menangkap hal itu, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH mengacungkan jempol atas kinerja wakil rakyat karena telah menyelesaikan 6 rancangan peraturan daerah dan rekomendasi DPRD atas LKPj Walikota tahun anggaran 2019 di tengah pandemi Covid-19 ini.
Diakuinya, yang dilakukan DPRD ini
tentunya tidak mudah, karena mereka bekerja keras dengan berbagai kendala karena Covid-19.
Untuk itu pihaknya segera menindaklanjuti hasil paripurna ini. Pemkot akan membentuk tim terkait rekomendasi atas LKPj Walikota tahun anggaran 2019.
“Iya, hasilnya kami laporkan kembali ke pimpinan dewan, untuk diperiksa dan dikoreksi lebih lanjut. Sehingga bila ada permasalahan bisa diselesaikan dengan segera,” tandasnya. (gus)








Tinggalkan Balasan