DPPKP dan Dinsos Luncurkan Bantuan Sosial untuk 7.575 RTS
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Sehingga total bantuan yang diluncurkan oleh dua SKPD di Pemkot Cirebon itu adalah sebanyak 7.575 RTS. Bantuan sosial ini bersumber dari anggaran penanggulangan Covid-19 pemerintah kota Cirebon.
Terkait perbedaan jenis bantuan kedua SKPD tersebut, Iing menjelaskan masing-masing memiliki acuan ketentuan.
“Masing-masing berbeda ini karena ada aturan dan ketentuan yang harus kami acu. Contoh, dinas pertanian (DPPKP) mengacu kepada keputusan Walikota tentang cadangan beras pemerintah, dimana satu keluarga atau RTS itu sebanyak 15 kg,” jelas Iing.
Begitu juga dari Dinas Sosial, bentuk bantuan berupa fresh money sebesar Rp200 ribu tersebut, kata Iing mengacu kepada Kementerian Sosial (Kemensos), dimana program sembako dari Kementerian Sosial juga @Rp200 ribu.
“Jadi perbedaan ini mohon tidak jadi sebuah polemik, tentunya semua melakukan program pemerintah mengacu kepada aturan yang ada,” tegasnya saat menyampaikan sambutan pada acara peluncuran bantuan sosial yang berlangsung di Gudang Beras Bulog Larangan, Kota Cirebon tersebut.








Tinggalkan Balasan