DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon Tegaskan, KLB Demokrat Ilegal
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC). – DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon mengecam keras pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deli Serdang Sumatera Utara, Jum’at (5/3) kemarin. tersebut. Pihaknya menyatakan, pelaksanaan KLB tersebut ilegal dan abal-abal.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon, Heriyanto mengatakan, didalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai, KLB tersebut akan terlaksana apabila memenuhi syarat.
Menurutnya, Syarat pertama pelaksanaan KLB diselenggarakan apabila dihadiri 2/3 ketua DPD Demokrat se-Indonesia, setengah dari keseluruhan ketua DPC se-Indonesia, dan ada persetujuan dari Majlis Tinggi Partai Demokrat.
“Sekarang siapa yang hadir dalam KLB disana, terus dasarnya apa kalau ada KLB,” kata Heriyanto kepada FC saat menggelar Rapat yang dilaksanakan di Kantor DPC Demokrat kabupaten Cirebon Jalan Dewi Sartika Sumber, Sabtu (6/3).
Masih menurut Heriyanto, yang hadir dalam KLB tersebut sebagian besar adalah DPC yang posisinya sudah di-Plt sebelum pelaksanaan KLB berlangsung.
Dikatakannya, hanya ada 30 DPC saja yang hadir. Kemudian, DPD yang hadir juga, merupakan para kader yang sudah dipecat dari Partai Demokrat.
“Jelas keabsahannya tidak ada. Jadi kami sangat mengecam KLB dan sangat menyayangkan kenapa di Sumut dipaksakan digelar KLB,” ungkap Heriyanto.
Selain KLB dianggap ilegal dan terkesan dipaksakan, dalam kegiatan KLB juga tidak mematuhi protokol kesehatan.
Apalagi, kata dia, sekarang ini dalam masa pandemi Covid-19. Dan menurutnya, harus ada tindakan dari pihak berwenang karena telah mengumpulkan banyak orang dalam satu ruangan.
Dan harusnya ada pembubaran dalam acara tersebut.
“Jadi kami tegaskan, kami sangat mengecam KLB. Sebab ini ilegal, bisa dicek daftar hadirnya apakah yang hadir di sana itu benar ketua DPC yang masih menjabat atau yang sudah di-Plt,” tutur Heriyanto.
DPC Demokrat Kabupaten Cirebon juga meminta agar Kemenkum-HAM tidak mengesahkan hasil kongres tersebut.
“Kami mengingatkan ke Kemenkum-HAM. Kalau disahkan, berarti matilah demokrasi di partai,” ujar Heriyanto.
Heriyanto juga meminta kepada seluruh pengurus dan Kader Partai Demokrat Kabupaten Cirebon agar menginformasikan kepada masyarakat dan juga kader dibawah, bahwa saat ini Partai Demokrat Versi KLB adalah Abal-abal.
Karenanya, para kader ditingkat bawah perlu kiranya mengetahui hal tersebut, agar tidak menjadi kebingungan bagi kalangan Kader Partai Demokrat. (Muslimin)








Tinggalkan Balasan