KUNINGAN, (FC).- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan berencana memperluas pemanfaatan gas metana dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ciniru untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Program tersebut ditargetkan dapat menjangkau sekitar 450 rumah tangga.

Kepala DLH Kabupaten Kuningan, Ir. Usep Sumirat, mengatakan, pemanfaatan gas metana sebelumnya telah diuji coba dengan melibatkan sekitar 50 rumah tangga. Namun, perluasan program masih terkendala kesiapan instalasi dan penyesuaian jaringan pipa distribusi.

“Kami berencana menjajaki dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membangun instalasi distribusi gas metana,” ujar Usep saat ditemui, Senin (12/10).

Ia menjelaskan, target perluasan layanan tersebut masih bergantung pada kesiapan infrastruktur, dukungan mitra, serta pemenuhan aspek keselamatan dan kelayakan teknis. Untuk sementara, gas metana yang tersedia juga dimanfaatkan bagi kebutuhan sederhana petugas di lingkungan TPA.

Menurut Usep, pemanfaatan gas metana merupakan salah satu upaya mengoptimalkan potensi sampah sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Selain mengembangkan energi alternatif, DLH Kuningan juga mendorong pengelolaan sampah berbasis desa untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

Usep menyebutkan, jumlah desa yang mulai mengembangkan pengelolaan sampah secara mandiri meningkat dari sekitar dua desa menjadi hampir 12 desa. Pengembangan dilakukan melalui penguatan peran pemerintah desa, kerja sama antardesa, serta pemanfaatan fasilitas pengolahan secara bersama.

Skema tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pengolahan milik pemerintah daerah. Dengan demikian, sampah bisa ditangani sejak dari sumbernya sebelum diangkut ke TPA.

“Kalau desa sudah mampu mengelola sampahnya sendiri, tentu itu yang kita harapkan. Selama sampah dapat diselesaikan di tingkat hulu dan tidak dibiarkan mencemari lingkungan, kemandirian desa perlu terus kita dukung,” katanya.

Untuk penanganan jangka menengah, DLH juga menyiapkan rencana pengembangan TPA menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF), disertai pembangunan fasilitas TPS 3R Plus.

Melalui teknologi RDF, sampah yang memenuhi persyaratan dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif bagi industri. Sebelum proses tersebut dilakukan, sampah perlu melalui tahapan pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sehingga tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir.

Di sisi lain, DLH Kuningan mencatat Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) pada 2025 mencapai 75,50, melampaui target 68,18. Capaian tersebut, menurut Usep, didukung kondisi tutupan lahan yang relatif baik serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Meski demikian, ia menegaskan, upaya menjaga kualitas lingkungan harus dibarengi keterlibatan masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari rumah tangga.

“Yang kita perkuat adalah aspek sumbernya, termasuk mempertahankan rasio tutupan lahan dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Dengan demikian, daya dukung alam di Kabupaten Kuningan dapat terus terjaga dan dioptimalkan,” tuturnya.

Melalui pemanfaatan gas metana, penguatan pengelolaan sampah berbasis desa, dan rencana pengembangan RDF, DLH berharap sampah tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Usep menambahkan, keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat agar pengelolaan sampah berkelanjutan dapat berjalan optimal. (Angga)