Dituding Kurangi Sembako, Atang Dilaporkan
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KUNINGAN, (FC).- Berawal adanya keinginan untuk berusaha mengupayakan bantuan sembako kepada masyarakat di sekitarnya, salah seorang warga Kelurahan Cipari, Atang menyampaikan permohonan bantuan sembako kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan.
“Insya Allah, yang saya lakukan ini ikhlas didasari keinginan untuk ikut membantu masyarakat, tanpa ada imbalan baik dari yang menerima atau yang menyerahkan bantuan,” jelas Atang
Dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Atang mendapatkan paket sembako sebanyak 18 paket sembako untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, Senin (11/5), dengan membawa formulir yang harus diisi oleh masyarakat yang mendapatkan bantuan.
“Saya tidak tahu bahwa sembako itu di dalamnya berkurang atau tidak, yang saya tahu di formulir yang saya bawa sembako tersebut isinya beras 4 kg, minyak satu liter dan tepung terigu 1kg itu yang tertera disana,” jelasnya.
Menurut Atang, para penerima bantuan setelah menerima batuan harus mengisi formulir bantuan dan ditandatangani sekaligus menyerahkan foto copy KTP sebagai bukti telah menerima bantuan dari TP PKK Kuningan yang disalurkan melalui dirinya.
“Ternyata, setelah saya bagikan sore hari sekitar jam 4 sore ada warga yang menanyakan kaitannya dengan isi sembako yang saya bagikan tersebut, dia merasa tidak sesuai dengan apa yang dibagikan, ditulis 4 kg beras ternyata yang diterima masyarakat hanya 2.5 kg beras,” katanya.
Atas kekurangan tersebut, Atang pun mendapatkan tuduhan dari masyarakat. Dirinya dikira telah memangkas hak masyarakat yang berbentuk beras, dan akhirnya masyarakat menjadi gaduh dan melaporkannya ke Polsek Cigugur
“Saya diminta klarifikasi, dan saya menyampaikan apa adanya dan di Polsek Cigugur ini sifatnya sebatas menampung laporan, keesokan harinya saya diarahkan oleh Polsek Cigugur untuk ke Polres Kuningan,” lanjut Atang
Memenuhi anjuran Polsek Cigugur, Atang pun melapor ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Kuningan untuk membuat Berita Acara Serah Terima Barang yang diterima langsung oleh Aipda Hikmat Komara Anggota Unit I (Tipikor) Sat Reskim Polres Kuningan berupa 1 kantong minyak goreng, 1 kantong tepung terigu, dan beras sekitar 2,5 Kg.
“Tadinya saya merasa bersyukur dan merasa bangga bisa menolong masyarakat, tapi dengan kejadian seperti ini justru saya juga merasa jadi korban, untung saja masyarakat ngoreksi dan langsung ada teguran kesaya. Dan lapor ke pihak kepolisian, bayangkan kalau tidak dilaporkan pasti akan menjadi tuduhan kepada saya, padahal saya demi Allah, demi Rasulullah sama sekali tidak mendapatkan operasional memanfaatkan apalagi mengambil hak rakyat, itu niat tulus saya berusaha untuk rakyat,” ucapnya.
Atang menjelaskan akan taat hukum, dan sepenuhya menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian, dirinya berjanji akan kooperatif bilamana dibutuhkan selama proses menyelesaikan permasalahan ini.
Terpisah, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Hj Ika Rahmatika Acep Purnama, memberikan jawaban saat ditanya awak media, di Pendopo Pemkab Kuningan, Selasa (12/05) sore.
Didampingi pengurus TP PKK Kuningan lainnya, Hj Iis, dirinya menolak jika disebutkan bantuan berupa beras, saat diterima warga Lingkungan Sukarame, Kelurahan Cipari, berkurang takarannya dari 4 kilogram menjadi 2,5 kilogram.
“Bukan berkurang takarannya, tapi memang ada kesalahan dari pihak kami saat memberikan blangko isian penerima bantuan. Takaran beras yang kami salurkan memang dari awalnya sebanyak 2,5 kg bukan 4 kg,” jelas Ika.
Sementara, dalam blangko yang diberikan untuk diisi data penerima bantuan, saat dibawa koordinator penyaluran, Saudara Atang, belum dirubah tulisan volume beras yang diberikan.
“Karena terburu-buru, dalam blangko fotokopian itu belum dirubah tulisan volume berasnya. Seharusnya dirubah dulu jadi 2,5 kg, karena memang yang diberikan dari sininya sudah segitu beratnya, ” kata istri Bupati Acep Purnama ini.
Pernyataan Ika tersebut dikuatkan pengurus PKK lainnya, Iis. Ia menjelaskan bahwa karena begitu banyaknya permohonan, maka bantuan tersebut takarannya dirubah jadi 2,5 kg agar semua pemohon bisa terbagi.
“Saat ini saja masih ada sejumlah 1.500 pemohon bantuan sembako yang datang ke Kantor TP PKK Kabupaten Kuningan, yang belum terbagi bantuan,” kata Iis.
Maka, agar semua pemohon bantuan bisa terbagi, pihaknya merubah volume beras yang dipaketkan jadi 2,5 kg.
Iis menyebutkan, sumber bantuan yang disalurkan TP PKK Kuningan, tidak berasal dari APBD atau kedinasan, melainkan berasal dari banyak donatur dan sumbangan pribadi-pribadi lainnya yang ingin bantuan itu disalurkan melalui lembaganya.
“Kami memang banyak menerima sumbangan dari berbagai pihak yang ingin disalurkan bantuannya melalui kami. Dan ternyata, data pemohon bantuan pun lebih banyak. Bahkan untuk fotokopi blangko isian data penerima bantuan pun sampai habis Rp 1 juta, ” paparnya.
Adanya blangko isian data penerima bantuan tersebut, diterangkannya, sangat penting, agar bisa terlihat batuan tersebut sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya.
“Kan supaya jelas siapa penerima bantuan tersebut sesuai data yang diisi. Salahnya, kemarin, saat Pa Atang membawa blangko itu, belum dirubah daftar jenis bantuannya. Di situ masih tertulis beras seberat 4 kg, padahal Pa Atang memang membawa paket bantuan yang berasnya 2,5 kg dari kami,” gamblangnya.
Pihaknya mengaku selalu siap, jika ada warga ataupun pihak lain yang membutuhkan keterangan terkait permasalahan ini.
“Mangga silakan yang butuh keterangan saya siap berbicara, bahkan di hadapan warga yang keberatan karena adanya mis komunikasi penyaluran bantuan ini, kami selalu siap,” tandasnya. (Bambang)








Tinggalkan Balasan