KUNINGAN, (FC).- Percepatan implementasi e-Government dan menunjang kelancaran tata kelola surat menyurat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan mulai menerapkan aplikasi Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar (Sisumaker).

Selasa (14/7), Aplikasi Sisumaker diluncurkan oleh Diskominfo Kuningan pada kegiatan Launching dan Sosialisasi Aplikasi Sisumaker dan Sertifikat Elektronik Bagi SKPD dan Kecamatan se-Kabupaten Kuningan di Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan.

Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda, para Asisten, Kabag dan para Kepala SKPD dan Camat, serta Narasumber dari Balai Sertifikat Elektronik dan Kabid Pengelolaan Tekonologi Informasi Diskominfo Kota Tanggerang Selatan.

Kepala Dinas komunikasi dan InformatikanKuningan, Teddy Suminar mengatakan, diterapkannya aplikasi Sisumaker di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan adalah untuk memberi kemudahan dalam pengelolaan administrasi persuratan.

Hal tersebut, sambungnya dalam rangka mendorong terwujudnya e-Government untuk memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang baik dalam rangka memberikan pelayanan dengan cepat kepada masyarakat, terutama dalam hal administrasi surat-menyurat, maka Pemkab Kuningan akan mulai menerapkan aplikasi Sisumaker dengan disertai penerapan Sertifikt Elektronik untuk keamanan datanya,” kata Teddy.

Sementara Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda, mengapresiasi dan mendorong penuh langkah Diskominfo untuk mulai menerapkan aplikasi Sisumaker dan Sertifikat elektronik dilingkungan Pemkab Kuningan.

Karena menurutnya, dengan memanfaatkan teknologi informasi, maka pelayanan kepada masyarakat akan berjalan lebih cepat, efektif dan efisien.

“Saya ucapkan terima kasih kepada balai Sertifikat Elektronik dan Diskominfo Kota Tanggerang Selatan yang sudah mau bekerja sama dengan kami. Dengan harapan, kedua aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pemkab Kuningan, sehingga dapat memudahkan pemantauan terhadap keberadaan suatu surat untuk kemudian dapat ditindaklanjuti secara efektif dan efisien serta terjamin keamanannya,” jelas Wabup Ridho.

Kedepan, lanjut Ridho, surat menyurat tidak lagi dilakukan secara manual tetapi sudah menggunakan system digital. Untuk itu perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana IT yang memadai termasuk jaringan internet di masing-masing SKPD.

“Untuk mewujudkan pemerintahan Good Governance, Pemkab Kuningan harus melakukan upaya keras dan akselerasi dari seluruh element pemerintah daerah. Salah satu media pendukungnya yaitu melalui e-Government dalam pengelolaan pemerintahan disegala sektor, termasuk surat menyurat. Pemanfaatan Teknologi Informasi (IT) merupakan hal yang wajib dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan efesien,” kata Ridho. (Ali)