Disdukcapil Cirebon Bidik Face Recognition, Layanan Adminduk Ditarget Berbasis Wajah 2027
KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon mulai menyiapkan penerapan teknologi face recognition atau pengenalan wajah untuk memperkuat layanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H. Iman Supriadi, mengatakan teknologi tersebut ditargetkan mulai diterapkan secara bertahap pada 2027. Saat ini, pihaknya masih melakukan persiapan perangkat serta infrastruktur pendukung.
“Disdukcapil Kabupaten Cirebon berencana memakai face recognition. Nanti di rumah sakit juga kita upayakan, hanya memang peralatannya harus kita siapkan terlebih dahulu,” ujar Iman, Selasa (25/8).
Menurutnya, pada tahap awal penerapan teknologi tersebut direncanakan menyasar sekitar 20 kecamatan. Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya layanan berbasis teknologi serupa baru diterapkan di tingkat kabupaten.
“Kita tahun ini menginginkan 20 kecamatan dulu, karena saat ini baru di kabupaten yang menggunakan lima titik layanan,” katanya.
Iman menjelaskan, untuk wilayah Jawa Barat sendiri, program face recognition baru diberikan pemerintah pusat kepada enam kabupaten, yakni Ciamis, Bogor, Purwakarta, Karawang, Bekasi, dan Bandung.
Ia berharap Kabupaten Cirebon dapat segera menyusul sehingga ke depan pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah dan akurat.
“Nanti tahun depan kita harus sudah bisa upayakan. Harapannya pada saat pemilihan kepala desa nanti sudah berbasis wajah,” ungkapnya.
Iman menyebutkan, data kependudukan Kabupaten Cirebon saat ini telah memiliki basis By Name By Address (BNBA) yang menjadi modal utama dalam penerapan teknologi tersebut.
“Data kependudukan kita sudah siap. BNBA sudah dikembalikan ke kabupaten, tinggal bagaimana penerapannya nanti,” jelasnya.
Dengan teknologi pengenalan wajah, keberadaan seseorang dapat lebih mudah teridentifikasi melalui data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sistem tersebut nantinya dapat diterapkan di berbagai lokasi pelayanan publik seperti rumah sakit, hotel, rumah makan maupun gedung pelayanan lainnya.
“Misalnya ada di hotel, rumah makan, rumah sakit atau di mana pun, datanya bisa terbaca berdasarkan wajah. Ini sangat membantu apabila terjadi sesuatu, seperti bencana di sebuah gedung, orang yang berada di dalam bisa langsung terdata,” paparnya.
Selain mendukung aspek keamanan, penerapan face recognition juga dinilai mampu mempercepat pelayanan masyarakat.
Warga yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan tidak perlu lagi melalui proses panjang karena data dapat langsung muncul ketika dilakukan pemindaian.
“Yang penting masyarakat sadar Adminduk dan datang sendiri. Begitu wajah dibaca, datanya sudah keluar. Tinggal kebutuhan Adminduk apa, dimasukkan ke formulir kemudian bisa langsung diproses,” tuturnya.
Iman menegaskan, penerapan sistem tersebut masih membutuhkan kesiapan sarana dan perangkat pendukung. Namun, pihaknya optimistis layanan berbasis wajah dapat mulai berjalan paling lambat awal 2027.
“Datanya sudah kita siapkan, tinggal perangkat dan pelaksanaannya. Minimal awal tahun 2027 kita sudah bisa lakukan,” pungkasnya. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan