KUNINGAN, (FC).- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terus memperkuat upaya pelestarian seni dan budaya daerah melalui penguatan sumber daya manusia, penataan legalitas kelompok seni, hingga pengembangan sarana dan prasarana pendukung kesenian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono, M.Sc, melalui Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud, Funny Amalia Sari, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak masukan dari para pelaku seni terkait kebutuhan fasilitas pertunjukan yang layak dan representatif.

“Dari berbagai kegiatan seni, termasuk teater, memang banyak masukan yang kami terima. Saat ini kami sedang mencari peluang untuk memperbaiki dan menata kembali ekosistem kesenian, agar pertunjukan seni dan budaya di Kuningan bisa memenuhi standar yang layak,” ujar Funny saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/1).

Ia mencontohkan, kebutuhan ruang pertunjukan menjadi salah satu fokus utama, khususnya untuk seni teater dan pertunjukan budaya lainnya. Namun, keterbatasan anggaran daerah masih menjadi tantangan.

“Karena kondisi APBD belum memungkinkan, kami sedang berupaya mencari peluang melalui Kementerian. Mudah-mudahan bisa memperoleh hasil maksimal, apalagi Bupati Kuningan sangat konsen terhadap pelestarian seni budaya dan pengembangan kreativitas seniman dan seniwati,” katanya.

Menurut Funny, minat terhadap seni dan budaya di Kuningan telah tumbuh sejak usia dini, bahkan mulai dari anak-anak berusia lima tahun. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen hadir dengan menyediakan fasilitas pendukung yang memadai sebagai wadah ekspresi dan pembinaan.

“Kegiatan seni itu ada, tapi harus diimbangi dengan gedung atau tempat pertunjukan yang layak. Untuk kapasitas, idealnya bisa menampung sekitar 500 orang. Ini nanti akan kami cek dan verifikasi lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain sarana fisik, Disdikbud Kuningan juga memberikan perhatian serius terhadap legalitas kelompok seni. Pemerintah, lanjut Dr. Funny, justru mendorong seluruh kelompok kesenian agar memiliki izin dan legalitas resmi.

“Kami mendukung penuh seluruh grup seni untuk memiliki legalitas. Alhamdulillah, ini disambut baik oleh para seniman dan seniwati di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan. Mereka menyadari bahwa kegiatan kesenian harus memiliki izin dan legalitas panggung,” tuturnya.

Saat ini, hampir seluruh kelompok seni di Kabupaten Kuningan telah memiliki dokumen legalitas, dengan jumlah mencapai sekitar 500 lebih kelompok kesenian.

“Ini merupakan bagian dari kewajiban kami dalam pelestarian seni dan budaya. Kami berupaya hadir mulai dari penguatan sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, infrastruktur, hingga pembukaan akses perizinan dan pembaruan legalitas,” pungkasnya.( (Angga)