KOTA CIREBON, (FC).- Diperkirakan Perumda BPR Bank Cirebon memiliki ribuan nasabah, diantaranya adalah siswa-siswi sekolah.

Pasalnya, bank milik Pemkot Cirebon ini memiliki program Tabungan Anak Sekolah (TAS). Program ini banyak diminati oleh orangtua siswa, karena untuk persiapan biaya anaknya lulus sekolah nanti.

Nah, ditutupnya ijin usaha dari BPR ini mengakibatkan kekhawatiran banyak pihak, terutama orangtua siswa. Mereka sangat berharap uang yang ada di BPR bisa dicairkan.

Karena menyangkut anak didik, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon, Kadini mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait dengan Tabungan Anak Sekolah (TAS) yang di simpan di Perumda BPR Bank Cirebon.

Ia pun akan segera melakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah di Kota Cirebon yang berada dibawah naungannya.

“Disdik nanti akan mengumpulkan data sekolah, berapa sih TAS yang ada di sekolah masing-masing. Guru yang mengumpulkan, khawatirnya orangtua mendatangi guru, bukan ke Perumda BPR Bank Cirebon. Oleh sebab itu, kami akan mengumpulkan sekolah yang ada TAS-nya,” sebutnya, Selasa (10/2/2026).

Namun, ia pun menjelaskan ada juga orang tua yang langsung nabung ke Bank Cirebon.

“Nanti saya akan koordinasi juga ke Kabid, berapa jumlah sebenarnya anak-anak (siswa) yang menyimpan TAS di Bank Cirebon. Masyarakat harus percaya ke LPS,” jelasnya.

Sebelumnya, sejak pagi hari ratusan nasabah didominasi pedagang pasar dan ibu rumah tangga mendatangi Perumda BPR Bank Cirebon yang berada di Jalan Talang, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Mereka panik atas pencabutan izin usaha bank tersebut.

Sebagian nasabah tampak berdiri berkelompok di halaman bank, sementara lainnya mengantre di depan pintu masuk sambil membawa buku tabungan dan dokumen deposito.

Ekspresi harap harap cemas terlihat jelas, terutama di wajah nasabah lanjut usia yang khawatir dana simpanannya tidak bisa dicairkan.

Menanggapi keresahan masyarakat, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa seluruh simpanan nasabah tetap dijamin sesuai ketentuan.

“Kami pastikan dana nasabah aman dan proses pembayarannya akan dilakukan oleh LPS sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap menjaga ketertiban. OJK bersama LPS, lanjutnya, akan terus mengawal proses penyelesaian hak-hak nasabah agar berjalan lancar. (Agus)