Dinsos Terima Data 60 Ribu KK Penerima Bantuan “Misbar”
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon telah melakukan pendataan warga Kota Cirebon untuk diusulkan sebagai penerima bantuan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekitar kurang lebih 58 Ribu Kepala Keluarga yang tidak tercatat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan 3197 RTS, data tersebut khususnya yang DTKS merupakan hasil dari pemadanan dengan melalui sistem seleksi online.
“Artinya sumber data yang diusulkan untuk program Gubernur Jawa Barat ada dua, yang pertama data dari DTKS dan data Non DTKS. Dan dipastikan, untuk data yang dikirimkan tidak beririsan dengan penerima bantuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Kota,” ujar Iing Daiman, Kepala DSP3A Kota Cirebon kepada FC saat dihubungi melalui pesawat telepon, Selasa (14/4).
Ditambahkan oleh Iing, untuk data yang 58 ribu KK masih akan dilakukan penyisiran kembali. Pasalnya, data tersebut dikhawatirkan ada yang sudah menerima PKH, ataupun bantuan sembako lainya. Data tersebut nantinya akan disisir melalui aplikasi Siks – ngi (sistem informasi kesejahtaraan sosial next generation) yang terintegrasi dengan Pemerintah Pusat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Contohnya yang memiliki NIK sama atau ganda itu secara otomatis tereliminasi, atau yang tidak memiliki NIK itu juga pasti tereliminiasi. Dan pastinya yang dicoret itu dari sistem bukan kami (Dinsos) yang nyoret,” ungkap Iing.
Lebih lanjut, Iing mengaku telah menerima surat dari Pemerintah Provinsi, untuk data non DTKS dibuka pada hari Senin (13/4) kemarin dan paling lambat data harus masuk pada Tanggal 16 April 2020 besok. Namun Dinsos memastikan batas akhir pengiriman data dari SKPD atau Kelurahan pada hari Selasa (14/4).
“Batas akhir dari Pemerintah Provinsi sampai tanggal 16 April 2020, namun dikarenakan kita harus melakukan penyisiran data tersebut, maka kami menerima data terakhir hari ini,” tutur Iing.
Selain program dari Pemerintah Provinsi, masih kata Iing. Pemerintah Kota Cirebon juga akan mengeluarkan program yang sama, yaitu memberikan bantuan kepada warga Kota Cirebon yang terkena dampak langsung dari covid-19 ini.
Untuk program tersebut, Pemerintah Kota Cirebon telah menyiapkan anggaran sebesar 3,2 Miliyar Rupiah yang akan dibagikan kepada 5375 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Artinya, untuk masing-masing RTS mendapatkan bantuan stimulan dari Pemkot sebesar 200 Ribu Rupiah Per Bulan yang akan diterima selama 3 Bulan.
“Untuk data tetap kita dari tiap-tiap Kelurahan dan berasal dari DTKS yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi ataupun Pusat, selain itu juga ada data dari Simpede (sistem informasi manajemen penyadang disabilitas) dan ada juga data dari para veteran,” kata Iing.
Selain program bantuan berupa uang tunai, Pemkot Cirebon melalui Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan akan memberikan bantuan kepada 2200 RTS. Bantuan tersebut berupa Beras sebanyak 15 Kg Per RTS diberikan selama 3 Bulan.
“Kalau untuk data tetap dari kami (Dinsos) hanya Penyelurannya saja yang berbeda, kalau Dinsos berupa uang tunai yang akan didistribusikan melalui Kantor Pos, kalau beras akan didistribusikan melalul Ojek Online,” tanda Iing.
Maka total penerima bantuan dari Pemerintah Kota Cirebon sebanyak 7575 rumah tangga sasaran dengan 2 jenis bantuan yang berbeda, yang 5375 RTS berupa uang tunai sebesar 200 Ribu Rupiah, sedangkan untuk 2200 RTS berupa Beras sebanyak 15 Kg yang akan diterima selama 3 Bulan dimulai dari Bulan April 2020 ini. (Muslimin)








Tinggalkan Balasan