Dinsos Telusuri Dugaan Dana PKH-BPNT Warga Waleddesa Cair Tanpa Sepengetahuan
KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon akan melakukan pendampingan dan penelusuran terkait dugaan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik warga Desa Waleddesa, Kecamatan Waled, yang mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut.
Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi kepada pendamping sosial untuk melakukan koordinasi dan penelusuran bersama pihak bank.
“Kita akan melakukan pendampingan saja. Nanti kita keluarkan rekomendasi kepada pendamping sosial untuk melakukan penelusuran dengan pihak bank,” ujar Hafidz, Jumat (4/9).
Menurutnya, laporan terkait persoalan tersebut sudah diterima Dinsos dan saat ini tengah ditindaklanjuti oleh pendamping sosial.
Penelusuran dilakukan untuk mengetahui secara pasti alur pencairan bantuan serta pihak yang melakukan transaksi.
“Dari pendamping sosial sudah masuk dan sedang ditelusuri. Nanti pihak bank yang memiliki riwayat dan datanya, sehingga perlu dikroscek terlebih dahulu agar persoalannya jelas,” katanya.
Hafidz mengimbau masyarakat penerima bantuan sosial yang mengalami kendala serupa agar segera melapor kepada pendamping sosial maupun pemerintah desa untuk mendapatkan penyelesaian sesuai prosedur.
Sebelumnya, warga Desa Waleddesa, Kecamatan Waled, Nuraeni mempertanyakan dana bantuan PKH dan BPNT yang tercatat diterimanya sejak 2024.
Pasalnya, ia mengaku tidak pernah memegang kartu bantuan maupun menerima dana tersebut secara langsung.
“Saya ditetapkan sebagai penerima sejak 2024, tetapi kartu tidak pernah saya pegang dan bantuan juga tidak pernah saya terima,” ujar Nuraeni, Kamis (3/9).
Menurut Nuraeni, berdasarkan data yang dimilikinya terdapat riwayat transaksi penarikan saldo bantuan secara berkala.
Ia pun meminta agar persoalan tersebut ditelusuri dan bantuan yang menjadi haknya dapat dikembalikan.
“Saya berharap persoalan ini diusut tuntas dan bantuan yang menjadi hak saya bisa dikembalikan,” tegasnya.
Nuraeni sebelumnya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Desa Waleddesa. Laporan itu kemudian diteruskan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Waled untuk dilakukan pengecekan.
TKSK Waled Bayu Aziz Suwandono membenarkan adanya pengaduan terkait bantuan PKH-BPNT tersebut. Ia menyebut terdapat dua laporan serupa di Kecamatan Waled, yakni dari Desa Waledkota dan Desa Waleddesa.
“Ada dua pengaduan PKH-BPNT di Kecamatan Waled yang sedang kami tindak lanjuti,” ungkap Bayu.
Berdasarkan pengecekan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), kata Bayu, persoalan di Desa Waledkota berkaitan dengan kartu bantuan yang belum diterima.
Sementara untuk Nuraeni, sistem menunjukkan kartu bantuan telah diterima dan terdapat riwayat transaksi pencairan.
“Data Nuraeni menunjukkan kartu sudah diterima dan tercatat ada transaksi penarikan,” jelasnya.
Bayu menambahkan, pihaknya telah mengajukan rekomendasi kepada Dinsos Kabupaten Cirebon untuk berkoordinasi dengan Bank BNI. Selanjutnya, kartu lama akan diblokir dan penerima akan dibuatkan kartu baru.
Selain itu, pihaknya akan meminta riwayat transaksi rekening untuk mengetahui waktu serta pihak yang melakukan pencairan dana bantuan tersebut.
“Kartu lama akan diblokir dan riwayat transaksi akan kami cek untuk mengetahui siapa yang melakukan penarikan,” pungkasnya. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan