Diduga Gejala Corona, Karyawan Koperasi Pelabuhan Cirebon Berstatus PDP
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC) – Salah Satu karyawan Koperasi di lingkungan Pelabuhan Cirebon diduga terindikasi gejala virus covid-19. Saat ini, karyawan koperasi tersebut berstatus PDP dan sedang dilakukan perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon.
Berdasarkan informasi yang diperoleh FC, pasien tersebut merupakan warga Perumnas Gunung Kota Cirebon dan bekerja dibagian Car Wash Koperasi Pusaka salah satu Koperasi milik PT. Pelindo II Cabang Cirebon.
Diketahui, pasien mengalami sakit demam tinggi, batuk dan muntah-muntah, kemudian berobat ke Puskesmas Perumnas untuk dilakukan pengobatan.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Puskesmas Perumnas menyatakan, bahwa yang bersangkutan terindikasi gejala Covid-19, sehingga pasien tersebut dirujuk ke RSD Gunung Jati untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Dikarenakan pasien tersebut masih tinggal bersama orang tua, maka pihak RSD Gunung Jati Cirebon langsung mendatangi keluarga pasien untuk dilakukan pemeriksaan.
Humas Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon, M Dani Jaelani membenarkan adanya karyawan koperasi PT Pelindo diduga tertular virus Covid 19.
“Benar, ada Karyawan Koperasi di Pelabuhan yang menjadi Pasien PDP Covid-19, dan pasien sudah menjalani perawatan medis di RSD Gunung dengan pengawasan sesuai SOP Penanganan Covid-19. Jadi kita perlu khawatir,” katanya kepada FC.
Pelabuhan Cirebon, lanjut Dani, sudah memiliki SOP terkait penanganan Covid-19. Untuk itu pihaknya selalu mengintruksikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pelabuhan Cirebon agar selalu mengikuti protokol pencegahan corona dari pemerintah.
“Mari kita putus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan mengikuti anjuran dari pemerintah, kita yakin bisa mengatasi itu semua,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Koperasi Pusaka PT Pelindo II Cabang Cirebon memerintahkan salah satu rekan kerja pasien serta adik pasien tersebut untuk menjalani karantina mandiri di rumah. Namun sampai dengan saat ini, pihak Pelabuhan Cirebon masih belum memberikan keterangan resmi. (Muslimin)








Tinggalkan Balasan