Diah: Peruntukan CSR, Prioritaskan Desa Sekitar
KAB. CIREBON, (FC).- Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan peruntukan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Cirebon.
Ia menekankan bahwa dana CSR seharusnya memberikan manfaat yang signifikan bagi desa-desa di sekitar lokasi perusahaan berdiri.
“Peruntukan dana CSR harus jelas dan terarah. Jangan sampai dana yang seharusnya bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru tidak tepat sasaran,” ujar Diah Irwany beberapa waktu lalu.
Diah Irwany menjelaskan, selama ini banyak keluhan dari masyarakat desa terkait kurangnya transparansi dalam penyaluran dana CSR. Ia menilai, perusahaan seharusnya melibatkan pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam menentukan program CSR yang paling dibutuhkan.
“Penting bagi perusahaan untuk duduk bersama dengan pemerintah desa dan perwakilan masyarakat untuk merumuskan program CSR yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan lokal. Dengan demikian, dana CSR bisa memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Diah Irwany juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program CSR. Ia meminta agar pemerintah daerah membentuk tim pengawas independen yang bertugas memantau penyaluran dan penggunaan dana CSR.
“Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa dana CSR benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tim pengawas harus melibatkan unsur masyarakat sipil agar proses pengawasan berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Diah Irwany berharap, dengan adanya transparansi, kejelasan peruntukan, dan pengawasan yang ketat, dana CSR dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cirebon, khususnya di desa-desa sekitar perusahaan.
Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana CSR, serta menekankan perlunya keterlibatan masyarakat dalam menentukan program CSR yang sesuai dengan kebutuhan lokal. (Nawawi)








Tinggalkan Balasan