KAB. CIREBON, (FC).- Di momentum hari Sumpah Pemuda, puluhan mahasiswa yang tergabung dari mahasiswa UMC dan lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Kamis (28/10).

Unjuk rasa yang diserukan para gabungan mahasiswa itu adalah terkait dengan tuntutan kinerja pemerintahan di era Presiden Jokowi yang menurutnya harus ada beberapa yang harus dievaluasi.

Muncul aksi ini juga, karena berasal dari keresahan bersama para mahasiswa, juga kekecewaan bersama yang artinya mahasiswa harus mengawal secara penuh terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Banyak regulasi-regulasi pemerintahan yang dirasa menuai kontroversi atau dirasa sangat kontroversial yang saya kira ini harus ada pembenahan, baik dari sistem pemerintah di pusat dan daerah, karena harapannya kita selaku generasi muda itu bisa memberikan manfaat juga untuk masyarakat sekitar,” kata Presiden UMC, Sugianto usai audiensi dengan Bupati Cirebon dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon di halaman kantor Bupati Cirebon.

Dijelaskan Sugianto, regulasi yang menurutnya kontroversial adalah seperti Undang-Undang Cipta Kerja, kemudian terkait Undang-Undang Minerba, juga terkait RUU KUHP dan itu banyak sekali yang dirasa sangat tidak pro terhadap masyarakat, serta sangat tidak memberikan manfaat juga untuk masyarakat.

“Ada beberapa poin tuntutan yang disepakati oleh pemerintah daerah kabupaten Cirebon dan juga ada beberapa poin tuntutan yang dirasa tidak bisa disepakati sama pemerintah Kabupaten Cirebon, karena memang terkait ruang lingkup atau ranah dari pemerintah Kabupaten Cirebon itu berbeda dengan apa yang kita ajukan sebagai tuntutan,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi kepada wartawan mengatakan, sebelum ada aksi dari teman-teman mahasiswa, pihaknya sudah melaunching satgas investasi dan juga meresmikan pelayanan umum, artinya yang dipertanyakan oleh teman-teman mahasiswa sudah terjawab terkait dengan program-program nya.

“Satgas investasi dibentuk adalah dalam rangka mengentaskan pengangguran, yaitu suatu pengusaha yang hendak menginvestasikan di Kabupaten Cirebon, maka komitmen awal itu adalah tenaga kerjanya dari masyarakat sekitar atau Kabupaten Cirebon, artinya nanti tidak ada lagi masalah pengangguran, dan pastinya ini dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat kita,” kata Imron.

Selain itu, lanjut Imron, tuntutan dari teman-teman mahasiswa itu adalah ranah nya legislatif, maka pihaknya tidak bisa menjawab, karena di luar regulasi pihaknya.
“Kalau yang selain itu adalah ranah legislatif. Dan kami tidak bisa menanggapi nya,” tukasnya. (Ghofar)