Dewan Pertanyakan Kualitas Beras Bantuan Sosial
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC),- Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon dalam tugasnya, ingin memastikan kebutuhan pangan bagi warga Kota Cirebon yang terdampak pandemi Covid-19 aman.
Anggota pansus M Nopel mengatakan, bantuan sosial dalam bentuk cadangan pangan akan disalurkan pada 15 Juni mendatang.
Pihaknya juga mengevaluasi kualitas bantuan kepada warga penerima manfaat.
“Kami menerima keluhan dari warga penerima manfaat, bahwa kualitas pangan berupa beras dibawah standar. Padahal pada saat perjanjian pengadaan, beras harus layak konsumsi atau kualitas baik,” jelasnya kepada FC kemarin.
Untuk itu, menurutnya Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) yang ditugaskan menyalurkan bantuan sosial pangan ini, agar mengkonfirmasi kepihak penyedia yakni Bulog.
Anggota pansus Politisi Partai Nasdem ini menyebutkan, data penerima bantuan cadangan pangan di Kota Cirebon berjumlah 2.200 orang. Masing-masing menerima bantuan beras sebanyak 15 kg.
Jadi pengadaan beras perbulannya bisa mencapai 33 ton. Agar tidak menjadi masalah lagi, pihaknya berharap dinas segera mencari tahu penyebab kualitas berasnya dibawah standar dan DPPKP juga mengajak pansus pada saat peninjauan gudang beras di Bulog.
“Tugas pansus untuk mengawasi pelaksanaan bantuan Covid-19, agar penyaluran bahan pangan kepada masyarakat lancar tidak ada kendala,” imbuhnya.
Sementara Kepala DPPKP Yati Rohayati menyampaikan, pihaknya sebagai dinas yang mendapatkan amanah menyalurkan bantuan, akan segera berkoordinasi dengan Bulog.
Yati akan memastikan beras yang disalurkan bulan ini berkualitas baik.
Terkait data warga penerima, pihaknya menggunakan data yang berasal dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA).
DPPKP hanya bertanggungjawab dalam hal pengadaan dan pendistribusian.
“Sumber data penerima dari Dinas Sosial. Kami tidak bersentuhan lagi dengan data yang dibuat di tingkat RW dan kelurahan. Kami ingin satu pintu, supaya tidak ada tumpang tindih data penerima,” pungkasnya. (Gus)








Tinggalkan Balasan