Dewan Pendidikan Soroti Tabungan Siswa, Guru Diminta Transparan
KAB. CIREBON, (FC).- Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar tidak menggunakan dana tabungan siswa untuk kepentingan pribadi.
Pengelolaan uang peserta didik harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul kasus hukum yang menjerat oknum guru berinisial S (55), tersangka kasus perampokan yang berujung pembunuhan di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Dalam penyelidikan, perkara tersebut diduga berkaitan dengan persoalan keuangan, termasuk kewajiban mengembalikan dana tabungan siswa.
Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Mujahid, mengatakan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh insan pendidikan agar pengelolaan dana siswa dilakukan secara hati-hati.
Menurutnya, apabila guru menerima atau mengelola tabungan siswa, dana tersebut bukan menjadi hak pribadi, melainkan amanah yang harus dikembalikan sesuai kesepakatan.
“Orang tua siswa juga harus sering berkomunikasi dan menanyakan mengenai tabungan anaknya. Kepala sekolah pun harus melakukan pengawasan dan menanyakan pengelolaan tabungan siswa,” ujar Mujahid kepada FC, Kamis (13/8).
Ia menilai, penggunaan dana tabungan siswa untuk kepentingan pribadi dapat merusak kepercayaan orang tua terhadap lembaga pendidikan.
Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara berlapis, mulai dari orang tua, kepala sekolah, hingga pihak terkait.
Mujahid menegaskan, Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon tidak memiliki kewenangan dalam proses hukum yang menjerat oknum guru tersebut.
Pihaknya hanya menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pendidikan.
“Kalau sudah masuk ranah hukum, tentu penyelesaiannya melalui proses hukum. Kami sebagai Dewan Pendidikan hanya sebatas melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi,” katanya.
Sementara itu, oknum guru berinisial S saat ini masih menjalani proses hukum di Mapolresta Cirebon.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan yang menyebabkan meninggalnya Nur Saeni (48), warga Blok Plambangan, Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban pada Rabu (10/6) sekitar pukul 08.30 WIB. Polisi menetapkan S sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta pendalaman barang bukti.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama sebelumnya mengungkapkan, aksi tersebut telah direncanakan. Tersangka diketahui membawa obeng minus sepanjang 29 sentimeter yang digunakan saat melakukan aksinya.
Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela bagian samping. Setelah berada di dalam rumah, pelaku kemudian menggeledah sejumlah ruangan hingga masuk ke kamar tempat korban berada.
Saat korban terbangun dan mengetahui keberadaan pelaku, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Tersangka kemudian melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut diduga dipicu persoalan ekonomi. Tersangka disebut memiliki beban kewajiban terkait dana tabungan siswa yang harus dipertanggungjawabkan.
Mujahid berharap kasus tersebut menjadi momentum evaluasi bagi sekolah, guru, dan orang tua siswa.
Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan dana pendidikan harus diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme yang benar.
“Jangan sampai persoalan seperti ini terulang. Kalau memang ada persoalan, harus segera disampaikan dan diselesaikan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain menyoroti persoalan tabungan siswa, Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon juga terus melakukan monitoring terhadap sejumlah sekolah.
Pengawasan tersebut mencakup proses pembelajaran hingga tata kelola administrasi sekolah.
Menurut Mujahid, kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai ketentuan, bukan untuk mencari kesalahan pihak sekolah.
“Monitoring kami tidak hanya terkait persoalan yang sedang terjadi. Kami juga melihat sisi pembelajaran dan berbagai sektor lainnya agar sekolah bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya. (Johan)








Tinggalkan Balasan