Dewan Desak Pemkab Cirebon Kelola Sampah Secara Sistemik
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Demokrat Mukhlisin Nalahuddin meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon mengurus dan mengelola sampah secara sistemik.
Hal tersebut disampaikannya pada rapat paripurna yang dihadiri Bupati Cirebon, Imron dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Moh. Luthfi, Selasa (3/7).
“Urusan persampahan merupakan tugas, wewenang, dan janggung jawab pemda. Pemda wajib menyelenggarakan pengelolaan sampah yang tersusun secara sistemik. Dan pemda memiliki kewajiban dan memiliki panduan untuk pengelolaan persampahan,” kata Mukhlisin
Disebutkannya, DPRD pun memiliki fungsi pembentukan Perda anggaran dan pengawasan.
Dirinya berharap dengan pengajuan ini segera mungkin memperoleh persetujuan untuk masalah ini.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan akan memaksimalkan hal tersebut.
Sebelumnya, pihaknya dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan perencanaan dan pengelolaan sampah di tingkat desa.
Namun, dikarenakan Covid-19 terkena imbas recofusing maka tidak berjalan baik.
Oleh karenanya, ia menyebutkan SKPD terkait telah mengusahakan sebuah lahan kosong.
Karena, menurutnya yang menjadi masalah sebenarnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan proses pengelolaannya.
“Memang sampah ini masalah kita semua. Makanya, kita ingin peran DLH dalam menangani masalah sampah dengan sungguh-sungguh dan cepat, sekarang dinas sedang mengurus pengadaan tanah di Karangwareng nanti kalau disana sudah berjalan nanti baru bisa ditangani,” pungkasnya. (Sarrah)








Tinggalkan Balasan