Deki: Anggota Dewan Harus Berani Bicara, Jangan Diam
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KUNINGAN, (FC).- Sesuai fungsinya, anggota DPRD mempunyai 3 fungsi yaitu pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan. Untuk dapat menjalankan fungsi tersebut, Anggota DPRD Kuningan dari Fraksi Gerindra Bintang, Deki Zaenal Muttaqin menegaskan sebagai anggota parlemen, para wakil rakyat harus berani untuk bersuara, berbicara menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Parle itu kan ngomong, ya anggota dewan harus bisa menarasikan, menjelaskan, mendeskripsiakan terhadap masyarakat banyak sebagai tuannya, kita kan wakil, kita tuh pembantunya mereka,” tegas Deki.
Terkait permasalahan “Diksi Limbah” yang sedang dihadapi Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menurut Deki, ada hikmah yang bisa diambil dan dapat dijadikan pelajaran dari permasalahan ini. Anggota dewan harus bisa lebih berhati-hati dalam menyampakan statement ke publik.
Namun hal ini, bukanlah sebuah hal yang dapat dijadikan sebagai alasan para wakil rakyat untuk menjadi “takut” dalam menyampaikan statement apalagi yang berhubungan dengan kebijakan publik.
“Jadi kalau mereka (masyarakat) meminta keterangan atau penjelasan kaitan dengan kebijakan atau peristiwa-peristiwa yang terjadi wajib hukumnya bagi kita untuk memberitahukan kepada mereka, sikap kita, perangai kita, kalimat-kalimat kita, justru kita harus memberikan abstraksi yang baik kepada masyarakat,” lanjut Deki.
Baca Juga: Ratusan Massa Unjuk Rasa di Gedung DPRD, Tuntut Nuzul Mundur
Menurutnya akan sangat terlihat aneh kalau anggota DPRD memilih berdiam diri dan tidak menjelaskan apapun terkait apa yang terjadi di pemerintahan terutama di lembaga yang terhormat (DPRD).
“Kalau begitu justru tidak bijak, seolah-olah anggota DPRD yang sering mengeluarkan statement di ruang publik menjadi terancam. Sementara banyak anggota dewan yang tidak pernah berstatement aman-aman saja,” ujar Deki
Deki juga berharap, awak media bisa mencari nara sumber dari berbagai permasalahan yang ada di masyarakat kepada setiap anggota dewan sesuai komisi yang dibidanginya. Harus juga dikritisi anggota dewan yang tidak pernah “ngomong” dan cenderung pasif.
“Enak dong,mereka tidak kena resiko melanggar undang-undang ITE atau kalimat-kalimat yang mungkin tidak berniat atau salah dilontarkan di ruang publik, sekali lagi salah satu Tupoksi anggota parlemen ya ngomong” Tegasnya.
Lebih lanjut, Deki menegaskan setiap anggota dewan memiliki kewajiban yang sama dalam memperjuangkan,menyampaikan dan mengawal aspirasi masyarakat.
“mending jangan jadi anggota dewan kalau mau diam, anggota dewan itu tugasnya ngomong, memperjuangkan masyarakat,menyampaikan aspirasi masyarakat” Pungkasnya. (Bambang)








Tinggalkan Balasan