Data Penerima Bantuan Sedang Diperbaharui Kemensos
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Kabid Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon, Aria Dipahandi menyampaikan, pihaknya menerima komplain dari sejumlah warga.
Komplain tersebut terkait dengan warga tersebut tidak mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahun ini. Diperkirakan komplain yang sama juga terjadi di kelurahan dan kecamatan.
Dijelaskan Aria, Kementerian Sosial menyalurkan BST menggunakan data tahun 2020.
Informasi terakhir dari Kemensos, data penerima BST tengah diperbaiki atau diperbaharui agar tepat sasaran.
“Informasi dari pihak Kemensos datanya tengah diperbaiki. Jadi wajar ada yang masuk ada yang tidak. Kami pasti jelaskan kepada warga yang komplain,” jelasnya kepada FC, Senin (2/8).
Perbaikan data BST, lanjut Aria, bedasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Data itu yang digunakan sebagai acuan penerima BST.
“Datanya dipadankan antara milik Kemensos dan Kemendagri. Setelah itu muncul nama-nama penerima,” tutur dia.
Ditambahkan Aria, pihaknya saat pendataan di tahun 2020 mengusulkan 14 ribu penerima, namun yang diakomodir hanya 9.913 penerima.
Disebutkannya, jumlah itu tersebar di lima kecamatan, yakni Harjamukti 1.928 penerima, Kejaksan 1.985 penerima, Kesambi 2.764 penerima, Lemahwungkuk 2.564 penerima dan Pekalipan 672 penerima.
“Data itu yang akhirnya disetujui Kemensos. Kami sudah berupaya mengakomodir semuanya, karena di tengah pandemi pasti semuanya terdampak,” imbuhnya.
Kemensos menyalurkan BST bulan Mei dan Juni sebesar Rp600 ribu perorang.
Sengaja disalurkan pada bulan Juli untuk meringankan masyarakat yang belum tersentuh bantuan pemerintah dan terdampak penerapan PPKM.
“Sengaja dipercepat agar meringankan masyarakat yang kesulitan di masa PPKM ini,” tandasnya. (Agus)








Tinggalkan Balasan