KAB.CIREBON, (FC).- Dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, mulai ditelusuri.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Waled bersama penerima bantuan melakukan klarifikasi ke pihak Bank BNI, Senin (7/9).

Langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan kesamaan nama penerima bantuan, yakni Nuraeni warga Desa Waled dengan Nuraeni warga Desa Karangsari.

Kesamaan identitas tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian data kartu ATM maupun rekening bantuan sosial.

TKSK Waled, Bayu Aziz Suwandono mengatakan, pencocokan data dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan administrasi maupun penerima ganda.

“Data harus dicocokkan kembali agar tidak terjadi penerima ganda,” ujar Bayu.

Menurutnya, pihaknya bersama Nuraeni warga Desa Waled mendatangi Bank BNI untuk mengecek status rekening, kartu ATM, serta riwayat penyaluran bantuan yang tercatat dalam sistem.

“Riwayat data dan penyalurannya perlu kami telusuri,” jelasnya.

Dari hasil penelusuran awal, ditemukan adanya kesamaan nama antara penerima bantuan dari Desa Waled dan Desa Karangsari. Selain itu, terdapat informasi mengenai kesamaan data rekening yang masih harus diverifikasi lebih lanjut.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberadaan kartu ATM bantuan yang sebelumnya dilaporkan hilang. Meski nama penerima masih tercatat dalam sistem digital, kondisi di lapangan perlu disesuaikan agar data penerima benar-benar valid.

Bayu menyebut, kasus dengan pola serupa bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan penelusuran, terdapat sekitar enam kejadian yang membutuhkan pengecekan lebih lanjut terkait kesesuaian data penerima bantuan.

“Nuraeni dari Karangsari ternyata sudah pindah ke Purwokerto,” ungkapnya.

Perpindahan domisili tersebut diduga menjadi salah satu penyebab munculnya ketidaksesuaian data.

Sejumlah warga yang telah berpindah tempat tinggal masih tercatat dalam sistem lama sehingga diperlukan pembaruan data secara berkala.

Menurut Bayu, sinkronisasi antara data kependudukan, identitas penerima, nomor rekening, alamat dan riwayat perpindahan warga menjadi hal penting agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

“Sinkronisasi data menjadi bagian penting untuk pembenahan,” tegasnya.

Dalam proses klarifikasi tersebut, Bank BNI kemudian membuatkan kartu ATM baru untuk Nuraeni warga Desa Waled.

Kartu tersebut diserahkan langsung kepada penerima agar proses pencairan bantuan berikutnya dapat berjalan sesuai data yang benar.

TKSK Waled bersama pihak terkait akan terus melakukan verifikasi terhadap data penerima PKH-BPNT untuk mencegah adanya tumpang tindih maupun kesalahan administrasi.

“Kami berharap hasil verifikasi memberikan kejelasan dan bantuan berikutnya dapat diterima langsung oleh Nuraeni warga Desa Waled,” pungkas Bayu. (Nawawi)