Dana Desa Rp300 Juta Raib, Pemkab Serahkan ke yang Berwajib
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi menilai Dana Desa (DD) senilai Rp. 300 juta yang raib di bawa kabur perampok pada Kamis (23/4) terjadi akibat kecerobohan perangkat Desa Kubang, Kecamatan Talun itu sendiri.
Pasalnya, menurut Bupati, setelah mengambil uang di Bjb Sumber ke empat perangkat desa itu tidak langsung pulang dan menyerahkannya ke Pemdes setempat terlebih dahulu.
“Ceroboh, masa orang ngambil duit di Sumber terus ke kota dulu, walaupun untuk beli alat desinfaktan. Kubang kan dekat dari Sumber, kenapa tidak pulang dulu ke Kubang, lalu lanjut ke Kota,” kata Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi, Minggu (26/4).
Selain itu, kata Bupati, berdasarkan keterangan dari Kuwu desa Kubang, Kuwu justru tidak tahu jika ada perangkat desanya sedang mengambil DD di Bjb Sumber. Beberapa perangkat desa yang mengambil DD itu tidak ada laporan ke Kuwu sebelumnya.
“Terus pak kuwu dipanggil pak Camat, dia mengaku tidak tahu menahu, kata kuwu orang itu (perangkat desa) tidak laporan dulu, dan kuwunya tidak ikut,” kata Bupati.
Oleh karenanya, pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon akan meminta tanggungjawab pihak desa terlebih dahulu dalam menanggapi raibnya DD tersebut. Dalam hal ini, Pemkab dipastikan tidak bisa langsung mengganti dana tersebut.
Karena, dalam kondisi seperti saat ini anggaran Pemkab sendiri sudah banyak dipakai untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Sebab dana pemda banyak untuk kegitan covid dan lainnya. Nanti camat dan yang bersangkutan kita panggil, bagaimana tanggungjawabnya. Saat ini kan sedang diperiksa oleh polresta,” paparnya.
Dengan kejadian itu, Bupati ingin agar setiap pengambilan DD harus dikawal oleh petugas keamanan, baik Bhabinkamtibmas maupun Babinsa desa setempat. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan