Dana Desa Bakal Dipotong 30-35 Persen untuk BLT Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Sementara itu, Bupati Cirebon H Imron Rosyadi mengatakan, dalam kondisi saat ini, tidak seharusnya petugas melakukan manipulasi data warga yang terdampak. Hal itu akan semakin menyusahkan masyarakat
“Dalam kondisi seperti tidak boleh ada yang main-main, tetapi kami lihat dahulu kesalahannya, kalau itu tidak sengaja akan dimaafkan, kalau sengaja baru mungkin dihukum gantung,” kata Imron.
Pemerintah daerah masih menghitung ulang jumlah masyarakat yang kurang mampu, karena jumlah penerima bantuan dari pemerintah provinsi mengalami penurunan drastis. Bantuan dari provinsi turun drastis dari 123.000 menjadi 14.000.
“Untuk masyarakat yang tidak tercover oleh bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar, rencana akan dibagikan selama empat bulan,” kata Imron.
Imron mengatakan, bila masih ada masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah atau provinsi, pihaknya sudah meminta kepada Kepala Desa untuk menganggarkan bantuan menggunakan dana desa (DD).
“Kami tidak bisa sendirian, tetapi harus dengan semua unsur, kami sudah mengusahakan regulasinya segera dipercepat jangan sampai ada kesalahan dalam aturan,” katanya. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan