KOTA CIREBON, (FC).- Korps Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon sedang menjadi buah bibir.

Pasalnya, lembaga yang katanya representasi dari rakyat tersebut saat ini sedang viral di media sosial.

Viralnya DPRD Kota Cirebon, dikarenakan beredarnya proposal permohonan partisipasi untuk pembuatan spanduk, baligho, dan umbul-umbul disetiap perusahaan yang ada di Kota Cirebon.

Perihal proposal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi mudik Idul Fitri 1434 Hijriyah.

Proposal dengan Kop Surat DPRD Kota Cirebon yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati dan dicap basah DPRD telah dikeluarkan pada tanggal 31 Maret 2021. Dan saat ini, telah viral beredar di media sosial.

Menurut salah satu Anggota DPRD Kota Cirebon yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ia pun baru mengetahui adanya surat tersebut.

Bahkan katanya, surat tersebut dikeluarkan tanpa melalui rapat DPRD ataupun pimpinan Fraksi di DPRD Kota Cirebon.

“Iya, ini lagi dikonfirmasi di grup DPRD,” katanya kepada FC melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (6/4).

Yang lebih anehnya lagi, pada proposal tersebut tercantum sebuah nomor rekening untuk pembayaran sumbangan partisipasi proposal tersebut.

Nomor rekening dengan akun Bank BJB, bahkan nama pemilik rekening tersebut merupakan nama pribadi bukan nama institusi DPRD.

Saat dikonfirmasi kebenaran surat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Mohammad Handarujati mengaku baru tahu adanya proposal tersebut.

“Iya mas saya juga baru denger tadi diberitahu teman-teman Dewan,” ujar pria yang akrab disapa Andru.

Saat ditanya apakah proposal tersebut dikeluarkan melalui rapat di DPRD, Andru tidak menjawab lagi. (Muslimin)