Check Point Jalur Alternatif Pemudik Ciledug-Brebes Diperketat
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalur perbatasan Kabupaten Cirebon dengan Kabupaten Brebes semakin diperketat, tepatnya di pos check point di jalur alternatif pemudik Desa Bojongnegara Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon.
Hal itu juga menyusul adanya zona merah di salah satu desa di Kabupaten Brebes. Pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan tidak ada keperluan yang penting diputar balikan petugas, Kamis (7/5).
Wakil Sekeretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Eman Sulaeman mengungkapkan, gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Cirebon mengadakan sebanyak 16 pos check point terutama di wilayah perbatasan.
Salah satunya di pos check point Ciledug yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah. Utama yang dilakukan adalah pengecekan kesehatan, sosial distancing agar mereka yang masuk ke wilayah Kabupaten Cirebon dalam kondisi aman.
Di pos check poin Ciledug yang juga berbatasan dengan Kelurahan Bojongsari dan Kelurahan Karangsambung Brebes yang masuk zona merah covid-19 semakin memperketat lagi pemeriksaannya khususnya kesehatannya.
“Jika Kalau suhu badannya diatas 37 derajat lebih baik dipulangkan tidak boleh masuk. Sengaja dari berbagai perbatasan ini kita akan periksa, periksa kesehatan sosial distancingnya agar yang masuk wilayah kita aman,”jelasnya.
Ditambahkannya, pelaksanaan perapan PSBB di Kabupaten Cirebon di hari kedua secara umum dinilai kesadaran masyarakat sudah mulai naik, terutama dalam menggunakan masker.
“Kelihatannya sudah hampir 90 persen masyarakat yang keluar rumah ini menggunakan masker, cuma mungkin ini yang masih ada pelanggaran untuk berboncengan yang memang bukan serumah atau satu alamat, karena memang baru dua hari masih dimaklumi,” katanya
Namun kedepan, lanjut Eman akan diperketat. Sementara terkait penyusupan para pemudik, menurutnya di wilayah barat masih bamyak ditemukan penyusupan orang mudik hampir 20 orang pemudik dari Jakarta yang terpaksa dipulangkan kembali.
Sementara di wilayah timur belum ada penemuan. Pelaksanaan check point akan berlangsung sesuai masa inkubasi virus covid-19 selama 14 hari atau sampai tanggal 19 mei mendatang. “Namun 6 pos check point akan terus diberlakukan hingga 31 Mei,” ungkapnya.
Sementara, Tim Gugus tugas penanganan Covid-19 di pos chek poin Ciledug yang juga Kapolsek Pabuaran AKP Yulianto mengungkapkan, hari pertama dan kedua pelaksanaan PSBB pihaknya terkonsentrasi pada para pengguna jalan khususnya dari Jawa Tengah yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Cirebon.
Semua pengguna jalan dihentikan untuk dilakukan cek kesehatannya dan di data serta penghentian kepada pengguna jalan yang tidak memggunakan masker.
Lantaran masih pada tahap sosialisasi dan adanya bantuan masker, mereka yang tidak menggunakan masker pihaknya membagikan masker.
Tetapi bagi pengguna jalan yang tidak memiliki keperluan yang penting serta tidak dilengkapi dengan menggunakan masker diarahkan lebih baik untuk berputar arah.
“Intinya kita memberikan penyekatan di sini untuk menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker, menggunakan kelengkapan kendaraan baik helm dan mengecek kesehatannya,” ungkapnya. (Nawawi)








Tinggalkan Balasan