Cegah Penyebaran Covid-19, Forkopimda Bersihkan Area Publik Indramayu
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Perizinan di tempat-tempat umum yang sudah dikeluarkan akan ditinjau ulang sebagai upaya untuk mengurangi pertemuan atau kontak masa di area publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, sampai dengan hari Minggu pagi ini pihaknya menangani 3 ODP (orang dalam pemantauan) dengan rincian 1 ODP selesai dan 2 ODP masih dalam pemantauan.
Sementara 1 PDP (Pasien Dalam Pengawasan) telah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan mengirimkan sample ke litbang Kemenkes dan hasilnya negatif Covid-19.
Pada kegiatan kebersihan itu, Forkopimda Indramayu membersihkan area dalam masjid Syekh Abdul Manan Islamic Center Indramayu dan memberikan edukasi kepada para pengunjung Islamic Center untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan.(Agus)








Tinggalkan Balasan